Categories: Nasional

RUU SDA Perkuat Kewenangan Negara Atas Sumber Daya Air

Jakarta–DPR RI bersama pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sumber Daya Air sebagai ganti dari UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan.

Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis mengatakan nantinya RUU SDA akan memperkuat kewenangan negara atas penguasaan dan pengelolaan sumber daya air.

“Ini menjadi salah satu harapan masyarakat yang berkaitan dengan substansi RUU SDA. Bagaimana pemenuhan hak masyarakat atas air,” ungkap Fary usai penandatanganan mekanisme dan jadwal pembahasan RUU tentang SDA dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Fary menambahkan, berkaca dari UU SDA yang sebelumnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi, RUU inisiatif DPR ini akan memberikan jaminan hak rakyat atas air, tidak hanya berdasarkan kualitas tetapi juga kuantitas. Karenanya, pengelolaan atau pengusahaan sumber daya air akan mengutamakan BUMN atau BUMD.

“Filosofinya, pemenuhan itu untuk kepentingan rakyat dan kita akan berikan kesempatan kepada BUMN atau BUMD. Apabila kebutuhan masyarakat sudah terpenuhi, baru kita akan berikan kesempatan kepada swasta,” papar politisi F-Gerindra ini.

Hal senada disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, beberapa poin penting dalam RUU yang perlu dibahas seksama, diantaranya penguasaan air oleh negara dan pengaturan mengenai kegiatan usaha yang menggunakan sumber daya air.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan dan jaminan pemenuhan hak rakyat atas air, agar memberikan manfaat secara adil bagi masyarakat.

“Penguasaan sumber daya air harus hati-hati, diatur dengan benar dan berkeadilan dan memenuhi hak-hak rakyat. Baru jika masih ada sumbernya, swasta bisa masuk dengan syarat dan pengaturan ketat,” kata Basuki.

Ia menambahkan, selanjutnya swastanisasi akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan UU SDA yang baru dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). (sumber: DPR RI)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

17 hours ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

2 days ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

2 days ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

2 days ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

2 days ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih NTT 9 Januari

Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…

3 days ago