Kupang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Bank NTT) digelar di Aula Fernandez Gedung Sasando, Senin (27/11/2023).
RUPS LB dihadiri seluruh pemengang saham yakni pemegang saham seri A dan pemegang saham seri B, tidak ada agenda pergantian pengurus Bank NTT.
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake selaku pemegang saham pengendali (PSP) mengatakan, rapat membahas enam agenda.
Salah satu agenda ialah kasus gugatan mantan Dirut Bank NTT terhadap pemegang saham yang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kupang. Pengadilan telah memutuskan perkara tersebut dengan kemenangan penggugat. “Kasus hukum masuk ke tahap banding,” kata Ayodhia Kalake kepada wartawan.
Menurut Kalake, ada 6 agenda yang dibahas dalam RUPS LB tersebut antara lain pertanggungjawabannya pengawasan komisaris dan pertanggungjawaban dari direksi.
“Ada juga pembelaan ataupun penyampaian dari pihak komisaris maupun direksi atas pertanggungjawaban yang telah dipaparkan,” sebutnya.
Dalam RUPS LB itu juga disepakati bersama para pemegang saham sepakat dilakukan audit komprehensif yang dilakukan oleh auditor independen terhadap Bank NTT. (*/gma)
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…