Foto: Efendi/Waroenk
Kupang–Gubernur NTT Viktor Laiskodat telah mengeluarkan instruksi yang isinya melarang restoran dan rumah makan membuka layanan makan di tempat selama pandemi korona (covid-19).
Sebaliknya, layanan digantikan dengan take away (dibawa pulang) atau pemesanan lewat jasa layanan diantar ke tempat pemesanan (delivery order).
Larangan itu merupakan satu dari sejumlah butir instruksi yang harus dijalankan seluruh kepala daerah untuk mencegah penyebaran virus korona (covid-19). Butir lainnya, menyediakan masker berbahan kain untuk dibagikan kepada sopir, pedagang, tukang ojek dan pekerja lainnya di area publik.
Selain itu wajib menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir pada kantor pemerintah, pasar dan fasilitas umum. Masyarakat juga dilarang keluar rumah atau pergi ke fasilitas umum tanpa mengenakan masker.
Effendi, pemilik Waroenk Kota Kupang mengatakan sejak pandemi korona, pengunjung rumah makan berkurang antara 40-50 persen. Namun, tidak ada pengurangan untuk pembeli makanan yang mengunakan jasa ojek online. “Instruksi itu sudah dijalankan oleh semua rumah makan,” ujarnya. (gma)
Kupang - Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya keselamatan dalam menggunakan…
Kupang - Seorang warga Dusun Nautasik, Desa Suelain, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur…
Maumere - Dalam semangat pelayanan tanpa henti, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melalui…
Mataram - Kelompok Tani Nubahaeraka, Kecamatan Atadei, Kabupaten Lembata, binaan PT PLN (Persero) Unit Induk…
Kupang - Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani…
Kupang - Bapperida Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama ICRAF Indonesia menggelar konsultasi publik Rencana Induk…