Wagub NTT Johni Asadoma/Rin
Kupang – Wagub NTT Johni Asadoma merespon penangkapan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda, Erik Benediktus Mella pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.
Erik ditangkap polisi terkait kasus penganiyaan terhadap istrinya yang dilakukan sejak 2013. Penganiayaan yang dilakukan Erik menyebabkan istrinya Linda Maria Brand meninggal.
“Pasti posisi plt akan dievaluasi, tetapi Plt kan gampang, akan ada mutasi pejabat-pejabat eselon dua, terutama yang plt-plt ini kita harus cari yang definitif sehingga tidak terpengaruh terhadap jalannya organisasi pemda,” kata Johni Asadoma di Labuan Bajo, Kamis (20/3/2025).
Mantan Kapolda NTT tersebut mengatakan, kasus yang dilakukan Erik sudah berlangsung 11 tahun dan hampir kadaluwarsa, namun penyidik merampungkan kasus ini atau P21.
Menurutnya, kasus bisa cepat terungkap dan dibawa ke pengadilan, tetapi bisa juga lama seperti kasus ini. Pasalnya, penyidik harus mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan saksi sebelum diterima oleh kejaksaan.
“Jaksa juga tidak mau, bukti tidak kuat dan (tersangka) dibebaskan oleh hakim. Nah, maka semua bekerja keras, jaksa periksa semua bukti kalau belum lengkap, dikembalikan, polisi cari lagi itu yang butuh waktu,” jelasnya. (*/gma)
Banten -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan inspeksi ke Stasiun Pengisian…
Kupang - Unicef Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingati Hari…
Ende - Dalam upaya mempercepat pembangunan pembangkit energi bersih di Pulau Flores, PT PLN (Persero)…
Kupang - Wagub NTT Johni Asadoma mengecam dengan sangat keras terhadap tindakan keji, brutal dan…
Kupang - Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kupang menggelar kegiatan sosial di…
Yahukimo - Guru asal NTT yang meninggal akibat serangan Gerombolan OPM di Kampung Anggruk, Distrik…