Respon Penangkapan Plt Biro Umum, Wagub NTT: Posisi Plt Akan Dievaluasi

  • Whatsapp
Wagub NTT Johni Asadoma/Rin

Kupang – Wagub NTT Johni Asadoma merespon penangkapan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Umum Setda, Erik Benediktus Mella pada Rabu, 19 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.

Erik ditangkap polisi terkait kasus penganiyaan terhadap istrinya yang dilakukan sejak 2013. Penganiayaan yang dilakukan Erik menyebabkan istrinya Linda Maria Brand meninggal.

“Pasti posisi plt akan dievaluasi, tetapi Plt kan gampang, akan ada mutasi pejabat-pejabat eselon dua, terutama yang plt-plt ini kita harus cari yang definitif sehingga tidak terpengaruh terhadap jalannya organisasi pemda,” kata Johni Asadoma di Labuan Bajo, Kamis (20/3/2025).

Mantan Kapolda NTT tersebut mengatakan, kasus yang dilakukan Erik sudah berlangsung 11 tahun dan hampir kadaluwarsa, namun penyidik merampungkan kasus ini atau P21.

Menurutnya, kasus bisa cepat terungkap dan dibawa ke pengadilan, tetapi bisa juga lama seperti kasus ini. Pasalnya, penyidik harus mengumpulkan bukti-bukti pendukung dan saksi sebelum diterima oleh kejaksaan.

“Jaksa juga tidak mau, bukti tidak kuat dan (tersangka) dibebaskan oleh hakim. Nah, maka semua bekerja keras, jaksa periksa semua bukti kalau belum lengkap, dikembalikan, polisi cari lagi itu yang butuh waktu,” jelasnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *