Politik

Resmi, Golkar Usung Gibran jadi Cawapres Prabowo

Jakarta – Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka resmi diusung oleh Partai Golkar sebagai bakal calon presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden 2024.

“Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim maka saya ketok usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo dan ini untuk dibawa dalam pertemuan forum ketua umum partai,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rapat pimpinan nasional Golkar, Sabtu (21/10/2023)

Pilihan kepada Gibran karena Partai Golkar ingin menjaring pemilih muda yang saat ini berjumlah 53%. Untuk itu, Airlangga berharap wali kota Solo tersebut bisa memanfaatkan pemilih muda.

Rapimnas Partai Golkar, digelar di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat juga dihadiri Prabowo Subianto.

Sebelumnya beredar sejumlah kandidat cawapres Prabowo mulai dari Khofifah Indar Parawansa, Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra. (*/gma)

 

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

13 hours ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

15 hours ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

16 hours ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

1 day ago

Pajak Kendaraan Bermotor di NTT Turun Jadi 1,2 Persen

Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…

2 days ago

Melki-Johni Menang Pilkada NTT, KPU Tunggu Jika Ada Gugatan

Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…

2 days ago