Categories: Bisnis

Rencana Penerbanan Kupang-Dili Masih Terkendala Slot Time

Jakarta–PEmerintah  Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan rute penerbangan ke Negara Repulik Demokratik Timor Leste (RDTL) kembali dibuka. Namun, rute penerbangan Kupang-Dili itu masih terkendala persoalan slot time pada pihak Pemerintah Timor Leste.

Slot time ialah jadwal waktu kedatangan (arrival) dan keberangkatan (departure) yang dialokasikan koordinator air traffic flow management (ATFM) untuk pergerakan pesawat pada waktu/tanggal yang ditetapkan yang disesuaikan/diselaraskan dengan fasilitas bandara yang ada.

Untuk membuka rute penerbangan ke Timor Leste kita sudah usulkan. Hanya saja yang kita hadapi ialah slot time di pihak pemerintah RDTL,” kata Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, kepada wartawan, seusai mengikuti sidang Paripurna DPRD NTT, di Kupang, Senin (9/10).

Pernyataan Gubernur tersebut, terkait dengan adanya kunjungan Duta Besar (Dubes) RI untuk RDTL, Sahat Sitorus saat bertemu Gubernur Frans Lebu Raya di Kupang pekan lalu. Kunjungan Dubes Sitorus, membawa misi khusus untuk membahas soal hubungan Trilateral NTT, RDTL dan Australia, termasuk sektor transportasi maupun perizinan.

Menurut Lebu Raya, Pemerintah Provinsi NTT hingga saat ini masih menunggu dibukanya kembali slot time penerbangan oleh pemerintah Republik Demokratik Timor Leste, untuk pelayanan rute penerbangan Kupang ke Dili dan sebaliknya.

Kalau Pemerintah RDTL membuka lagi slot time untuk jadwal penerbangan baru, maka usulan untuk rute penerbangan dimaksud segera terwujud.

“Jika pemerintah RDTL buka jadwal penerbangan baru, ya, berarti ada penerbangan Kupang-Dili. Memang ada beberapa maskapai yang mengajukan permohonan melakukan penerbangan ke Dili,” ungkapnya.

Terkait dengan perizinan yang disampaikan Dubes Sahat Sitorus, Lebu Raya mengatakan, tentu perizinan untuk mengangkut bahan bakar harus disesuaikan dengan regulasi kedua negara. Duta Besar RI untuk RDTL Sahat Sitorus menambahkan, Kerja sama Trilateral antara Indonesia, RDTL, dan Australia perlu dilakukan secara nyata pada semua sektor termasuk soal perizinan.

Kerja sama trilateral itu menyangkut kepentingan tiga negara bertetangga, terutama bagi Provinsi NTT yang berada di wilayah perbatasan. (MI)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Lika-Liku Perjuangan Warga Namosain Menentang Pemblokiran Akses Oleh Toko NAM, Didemo Baru Kelar

Kupang - Sejumlah warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang…

13 hours ago

BookCabin Hadirkan Program BFF dan Layanan BookCabin Ambassador untuk Kenyamanan Perjalanan Natal dan Tahun Baru

Jakarta – Seiring dengan perkembangan kebutuhan perjalanan yang semakin meningkat, BookCabin yang merupakan Online Travel…

21 hours ago

Proyek di Malaka Belum Selesai, BPJN Bantah Dana Cair 100 Persen

Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…

2 days ago

PLN Dukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas Labuan Bajo dan Energi Baru Terbarukan

Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…

3 days ago

Melki Laka Lena dan Menkomdigi Komit Buka Isolasi Digital di Wilayah Terpencil NTT Termasuk TTS

Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…

3 days ago

PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan untuk Kelompok Tani dan Pembangunan Gereja di Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…

3 days ago