Remaja 16 Tahun dan Komplotan Ternyata Pelaku Pembunuhan Transpuan di Kupang

  • Whatsapp
Pelaku Pembunuhan/dok

Kupang – Data sementara pelaku pembunuhan transpuan di Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur sebanyak 4 orang.

Dari empat pelaku tersebut, tiga orang sudah ditangkap oleh polisi, dan telah ditetapkan tersangka, masing-masing BEK berusia 16 tahun, MAPBO berusia 17 tahun, dan RVK berusia 20 tahun, seluruhnya berstatus remaja. Sedangkan satu pelaku masih dalam pengejaran.

Salah satu pelaku di antaranya diduga anak anggota DPRD Kota Kupang, dan dua orang lainnya masih berstatus pelajar SMA.

Transpuan bernama Desy Aurelia alias Oktovianus Tafuli dianiaya hingga meninggal pada 13 Desember 2023 di pertokoan Jalan Frans Da Romes, Kota Kupang.

Kasus pembunuhan ini dilaporkan oleh keluarga korban bernama Yusuf Tafuli tercatat dengan nomor: LP/B /1142 /XII/2023 /SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA /POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi mengatakan, pembunuhan terhada transpuan tersebut berawal dari cekcok korban dengan tukang ojek di lokasi kejadian. Saat itu, pada tersangka sedang menengak minuman keras berjarak 20 meter dari lokasi kejadian.

“Mereka mendengar suara teriakan seorang perempuan, para tersangka mendekati sumber suara, ternyata bukan perempuan, melainkan seorang transpuan, karena korban membuat keonaran, para tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujarnya, Kamis (28/12/2023).

Para pelaku dengan sadis menganiaya korban mengunakan bambu yang kemudian dibakar bersama barang-barang milik korban lainnya seperti tas dan alat catok rambut, kemudian jenasah diletakan di emperan toko. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *