Ilustrasi: Rapid Test Penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Bolok, Kupang/Foto: lintasntt.com
Kupang – Lion Air Grup menyediakan layanan rapid termurah di Rumah Sakit (RS) Mamami di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur mulai Senin (13/7/2020).
Tarif rapid test di rumah sakit tersebut sebesar Rp95.000 dan pertama di Kota Kupang. “Lion Air Group melaksanakan kerjasama dengan fasilitas kesehatan setempat sebagai penyediaan layanan rapid test Covid-19. Sinergitas ini sekaligus menandai layanan dimaksud pertama oleh Lion Air Group di Nusa Tenggara,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro lewat keterangan tertulis.
Menurutnya, layanan berlangsung setiap hari selama 24 jam di Rumah Sakit Mamami, namun hanya berlaku bagi penumpang Lion Air Grup yang telah mengantongi tiket. Voucher Rapid Test Covid-19 dapat diperoleh secara langsung pada saat melakukan pembelian tiket (issued ticket).
Selain itu, bagi penumpang yang sudah memiliki tiket pesawat Lion Air Group dan belum melaksanakan rapid test covid-19, dapat membeli voucher rapid test dengan menunjukkan kode pemesanan (booking code) melalui sales channel seperti call center, kantor penjualan Lion Air Group,
www.lionair.co.id, www.batikair.com, dan agen perjalanan.
Menurutnya, penyelenggaraan rapid test covid-19 berlaku selama 14 hari. Hasil uji rapid test tersebut merupakan salah satu kelengkapan dokumen penerbangan. (*rilis lion air/mi/gma)
Kupang - Seorang siswa SMA Negeri 1 Rote Barat Laut berinisial ROPL,18 tahun ditemukan tewas…
Bali - Direktur Utama PT PLN (Persero) mengunjungi langsung sejumlah fasilitas publik untuk memastikan operasional…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur siap mendukung program…
Mataram - Ahli geothermal Institut Teknologi Bandung (ITB), Ali Ashat, menyebut potensi geothermal di Flores…
Kupang - Seleksi calon komisaris dan direksi Bank NTT sudah dimulai sejak beberapa hari lalu,…
Kupang - Polres Rote Ndao mengamankan enam imigran asal China termasuk seorang perempuan, dan 5…