Daerah

PWI NTT: KPU Harus Sampaikan Maaf Secara Terbuka

Kupang – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PWI NTT) mengecam insiden menghalangi wartawan mengambil gambar saat meliput rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Senin (23/9/2024).

Salam siaran persnya, Ketua PWI NTT, Hilarius F Jahang mengatakan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap Undang Undang, terutama UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Menurut wartawan yang akrab disapa Ferry Jahang, dalam pasal 4 art 3 UU 40 tahun 1999 menegaskan bahwa pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan atau informasi.

Selanjutnya, dalam pasal 6 undang- undang yang sama menegaskan pers juga berperan di antaranya untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai dasar demokrasi, serta mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM.

Sehingga, upaya menghalangi kerja jurnalistik atau kerja pers termasuk pelarangan pengambilan foto dan gambar dalam ruang publik tidak hanya mencoreng prinsip penyelenggara Pilkada yang harusnya memastikan prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga merupakan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam pasal 18 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp500 juta.​

Apalagi pers atau media sebagai pilar keempat demokrasi, lanjut Ferry Jahang, juga berperan untuk menyebarkan informasi terkait tahapan Pilkada Kabupaten Kupang termasuk pengambilan nomor urut kepada masyarakat.

Karena itu Ferry Jahang berharap pihak KPU dapat meminta maaf dan memberikan penjelasan secara terbuka terkait insiden tersebut.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Kupang yang berlangsung Senin, sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik, dan online dilarang mengambil gambar.

Larangan itu disampaikan Master of Ceremony (MC) ketika para wartawan hendak mengambil gambar penarikan nomor urut yang dilakukan oleh para calon Wakil Bupati.

“Sebelum kita lanjutkan, saya minta untuk para wartawan ataupun fotografer tidak berada di lintasan paling depan, samping kiri dan kanan, kecuali dari Event Organizer,” ucap MC.

Para wartawan yang tidak terima dengan perlakuan itu pun langsung melakukan aksi protes dengan cara walk out dari tempat acara. (*/Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Debat Perdana, Melki-Johni Pastikan TPP ASN Disalurkan Tepat Waktu

Kupang - Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…

2 hours ago

Kelompok Tani Poco Leok Panen Berulang, Setda Manggarai Apresiasi Program TJSL PLN

Manggarai - Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur…

11 hours ago

Kata Pengamat Soal Kedekatan Melki-Johni dengan Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih

Kupang - Semua calon Gubernur NTT bisa punya akses ke pusat kekuasaan. Tetapi yang sedang…

13 hours ago

Empat Prodi di Undana Jalani Akreditasi Internasional FIBAA dengan Tim Asesor dari Jerman

Kupang - Universitas Nusa Cendana (Undana) semakin menunjukkan komitmennya untuk bersaing di tingkat global melalui…

16 hours ago

Jadi Narasumber Penguatan Moderasi Beragama, Melki Laka Lena: Anak Muda NTT Jangan Terjebak Politik Identitas

Kupang - Ketua Yayasan Tunas Muda Indonesia (YTMI) Emanuel Melkiades Laka Lena menjadi narasumber pada…

19 hours ago

Dessy, Sakti, Natan Ketemu BPBD NTT, Ada Peluang 5.700 Korban Seroja di Kupang Terbantu Dana Hibah

Kupang - Tiga Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dessy Ballo-Foeh, Natan Minfini dari PDIP dan Sakti…

1 day ago