Daerah

PWI NTT: KPU Harus Sampaikan Maaf Secara Terbuka

Kupang – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (PWI NTT) mengecam insiden menghalangi wartawan mengambil gambar saat meliput rapat pleno terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Senin (23/9/2024).

Salam siaran persnya, Ketua PWI NTT, Hilarius F Jahang mengatakan upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan pelanggaran terhadap Undang Undang, terutama UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Menurut wartawan yang akrab disapa Ferry Jahang, dalam pasal 4 art 3 UU 40 tahun 1999 menegaskan bahwa pers mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan atau informasi.

Selanjutnya, dalam pasal 6 undang- undang yang sama menegaskan pers juga berperan di antaranya untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai dasar demokrasi, serta mendorong terwujudnya supremasi hukum dan HAM.

Sehingga, upaya menghalangi kerja jurnalistik atau kerja pers termasuk pelarangan pengambilan foto dan gambar dalam ruang publik tidak hanya mencoreng prinsip penyelenggara Pilkada yang harusnya memastikan prinsip keterbukaan informasi publik, tetapi juga merupakan pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam pasal 18 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun dan denda Rp500 juta.​

Apalagi pers atau media sebagai pilar keempat demokrasi, lanjut Ferry Jahang, juga berperan untuk menyebarkan informasi terkait tahapan Pilkada Kabupaten Kupang termasuk pengambilan nomor urut kepada masyarakat.

Karena itu Ferry Jahang berharap pihak KPU dapat meminta maaf dan memberikan penjelasan secara terbuka terkait insiden tersebut.

Untuk diketahui, dalam rapat pleno terbuka yang digelar di halaman kantor KPU Kabupaten Kupang yang berlangsung Senin, sejumlah wartawan dari media cetak, elektronik, dan online dilarang mengambil gambar.

Larangan itu disampaikan Master of Ceremony (MC) ketika para wartawan hendak mengambil gambar penarikan nomor urut yang dilakukan oleh para calon Wakil Bupati.

“Sebelum kita lanjutkan, saya minta untuk para wartawan ataupun fotografer tidak berada di lintasan paling depan, samping kiri dan kanan, kecuali dari Event Organizer,” ucap MC.

Para wartawan yang tidak terima dengan perlakuan itu pun langsung melakukan aksi protes dengan cara walk out dari tempat acara. (*/Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Polairud Polda NTT Gagalkan Penyelundupan 100 Detonator dari Makassar ke Labuan Bajo

Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…

23 hours ago

Kartini Tangguh, Perempuan Penjaga Terang di Timur Indonesia

Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…

1 day ago

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…

2 days ago

Persiapan Sudah Luar Biasa, Tapi Gibran Batal Datang ke Maumere

Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…

3 days ago

Kamis, Gibran ke Maumere Cek Makan Bergizi Gratis dan Kunjungi Bendungan Napun Gete

Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…

3 days ago

Kapolda TNI dan Pangdam IX Udayana Perkuat Kerjasama Pengamanan Perbatasan

Kupang - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menerima kunjungan Pangdam IX/Udayana…

3 days ago