ILUSTRASI: Penyekatan PPKM Level 4 di Kota Kupang/Foto: ilo
Kupang – Petugas dari Polri, TNI, dinas perhubungan, Satpol PP, dan BPBD Kota Kupang sudah mulai berjaga-jaga di lima titik perbatasan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang sejak, Selasa (27/7/2021) malam.
Keberadaan petugas di sana untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan protokol kesehatan covid-19 setelah Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan edaran penerapan PPKM Level 4 sejak 26 Juli 2021.
Petugas melakukan penyekatan di lima titik yakni di wilayah Manulai II, Alak, Belo, Bimoku dan Penfui.
Pada kegiatan penyekatan, Selasa malam, puluhan kendaraan diputarbalik karena tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti di pos penyekatan Penfui, ada 55 kendaraan diputar balik.
“Kita menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang melewati Pos penyekatan di wilayah Kota Kupang,” kata Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Andri Aryansyah.
Sesuai edaran Pemerintah Kota Kupang, pelaku perjalanan yang tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak duduk di dalam kendaraan, dilarang masuk wilayah Kota Kupang. (*/mi/gma)
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subiantom engutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…