Oelamasi – Tim Penyidik Kejari Kupang, NTT, mengungkap carut marut proses pelaksanaan lima proyek Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) di PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang tahun 2015 dan 2016 yang sementara diselidiki.
Dalam proses pemeriksaan untuk SPAM Oelamasi, Tarus, Oelitneo, Bolok dan Semau jaksa menemukan indikasi kalau sejak proses lelang, penetapan pemenang lelang, pelaksanaan fisik, pembayaran hingga pemanfaatan proyek, semua bermasalah.
“Dari proses lelang sudah direkayasa, proyek itu tidak bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kajari Kupang, Ridwan Angsar,SH kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/4) usai menahan David Lape Rihi, pelaksana proyek SPAM Tarus, tersangka kedua dalam kasus itu.
Sebelumnya, Junias Laiskodat tersangka pertama sudah ditahan pasa Kamis 7 April 2022 lalu dan akan menyusul 6 tersangka lain yang baru akan diperiksa usai libur lebaran.
Kajari Ridwan menjelaskan, dalam pelelangan proyek, pemenang proyek yang akan melaksanakan proyek sudah diatur panitia. “Lelang direkayasa, pelaksana proyek sudah diatur panitia,”katanya.
Selain itu tambah Kajari Ridwan, yang melakukan pekerjaan dilapangan bukan orang yang menandatangani kontrak pekerjaan. “Yang tandatangani kontrak orang lain, yang kerja orang lain yang tidak punya kapasitas, terjadi pinjam meminjam bendera,” ungkapnya.
Saat proses pembayaran pekerjaan juga, kata Kajari Ridwan, tidak sesuai prosedur yang ada dalam peraturan menteri keuangan. Dana proyek tersebut diserahkan langsung kepada pihak pelaksana pekerjaan.
Tidak bisa Dimanfaatkan Masyarakat
Proyek bernilai Rp6,5 miliar untuk kelima SPAM itu pun, kata Kajari Ridwan kini tak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Proyek-Proyek SPAM tersebut bersumber dari dana penyertaan modal pemkab Kupang untuk PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang pada tahun 2015 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar. (Jmb)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…