Categories: Hukum

Proyek Air Minum PDAM Kupang, Orang Lain yang Teken Kontrak, Orang Lain yang Kerja

Oelamasi – Tim Penyidik ​​Kejari Kupang, NTT, mengungkap carut marut proses pelaksanaan lima proyek Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) di PDAM Tirta Lontar Kabupaten Kupang tahun 2015 dan 2016 yang sementara diselidiki.

Dalam proses pemeriksaan untuk SPAM Oelamasi, Tarus, Oelitneo, Bolok dan Semau jaksa menemukan indikasi kalau sejak proses lelang, penetapan pemenang lelang, pelaksanaan fisik, pembayaran hingga pemanfaatan proyek, semua bermasalah.

“Dari proses lelang sudah direkayasa, proyek itu tidak bermanfaat bagi masyarakat,” kata Kajari Kupang, Ridwan Angsar,SH kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/4) usai menahan David Lape Rihi, pelaksana proyek SPAM Tarus, tersangka kedua dalam kasus itu.

Sebelumnya, Junias Laiskodat tersangka pertama sudah ditahan pasa Kamis 7 April 2022 lalu dan akan menyusul 6 tersangka lain yang baru akan diperiksa usai libur lebaran.

Kajari Ridwan menjelaskan, dalam pelelangan proyek, pemenang proyek yang akan melaksanakan proyek sudah diatur panitia. “Lelang direkayasa, pelaksana proyek sudah diatur panitia,”katanya.

Selain itu tambah Kajari Ridwan, yang melakukan pekerjaan dilapangan bukan orang yang menandatangani kontrak pekerjaan. “Yang tandatangani kontrak orang lain, yang kerja orang lain yang tidak punya kapasitas, terjadi pinjam meminjam bendera,” ungkapnya.

Saat proses pembayaran pekerjaan juga, kata Kajari Ridwan, tidak sesuai prosedur yang ada dalam peraturan menteri keuangan. Dana proyek tersebut diserahkan langsung kepada pihak pelaksana pekerjaan.

Tidak bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Proyek bernilai Rp6,5 miliar untuk kelima SPAM itu pun, kata Kajari Ridwan kini tak bisa dimanfaatkan masyarakat.

Proyek-Proyek SPAM tersebut bersumber dari dana penyertaan modal pemkab Kupang untuk PDAM Tirta Lontar kabupaten Kupang pada tahun 2015 sebesar Rp5 miliar dan tahun 2016 sebesar Rp1,5 miliar. (Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

2 hours ago

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

18 hours ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

20 hours ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

21 hours ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

2 days ago

Pajak Kendaraan Bermotor di NTT Turun Jadi 1,2 Persen

Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…

2 days ago