Kupang – Program Kupang Hijau yang diluncurkan pada 2020 tampaknya menjadi program yang sia-sia.
Proyek ini rencananya akan menanam 1.308 pohon di 28 titik di sekitar Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai dari pohon jenis dari pule, angsana, sepe (flamboyan), beringin, ketapang kencana, hingga trembesi.
Tujuan sebenarnya cukup mulia. Kupang tengah berjuang untuk melepaskan diri dari predikat sebagai kota terkotor di Indonesia. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Kupang yang bertugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup dan kebersihan, bertanggungjawab menata dan mempercantik kota berjuluk Kota Kasih ini agar tampak asri dan enak dipandang.
Sayangnya, Program Kupang Hijau yang diluncurkan pada 2020 ini, sampai September 2022 menyisakan ratusan batang pohon mati karena tidak mendapat perawatan secara baik. Pemandangan ini terlihat di seluruh titik penanaman pohon, yang tentu sangat kontradiktif dengan tujuan awal Program Kupang Hijau.
“Program Kupang hijau boleh dikatakan gagal, karena memang sejak perencanaan dan implementasi di lapangan tidak berjalan dengan baik. Program Kupang Hijau hanya menghambur-hamburkan uang rakyat di saat rakyat lagi susah karena pandemi Covid-19,” kata aktivis antikorupsi dari PIAR NTT, Paul SinlaEloE kepada Klub Jurnalis Investigasi (KJI) NTT, Senin, 3 Oktober 2022.
Kritik keras dari Paul SinlaEloE yang merupakan Dewan Daerah WALHI NTT ini cukup beralasan karena konsep Program Kupang Hijau disebutnya sebagai program yang tak jelas. Dalam perencanaan Program Kupang Hijau, tidak secara jelas menyebutkan apakah yang ingin dibangun adalah taman kota atau hutan kota? Jika yang ingin dibangun adalah taman kota maka jenis tanaman yang ditanam tidak seperti jenis tanaman dalam Program Kupang Hijau.
“Kalau mau bangun taman kota maka harus tanaman jenis bunga yang ditanam. Tetapi kalau mau bangun hutan kota maka, silahkan tanaman pohon yang sekarang untuk menjadikan hutan kota di Kota Kupang. Tapi ini kan tidak jelas. Konsep Program Kupang Hijau ini, apakah mau bangun taman kota atau hutan kota,” kritik Paul SinlaEloE lagi.
Karena itu, Paul tak heran apabila sebagian besar pohon yang ditanam di wilayah Kota Kupang tidak tumbuh. Batang kayu yang sangat besar tidak serta merta langsung tumbuh akarnya, begitu di tanam di tanah yang berbatu seperti Kota Kupang. Praktis, sekitar 50% bahkan lebih pohon yang ditanam tidak tumbuh namun hanya menyisakan kayu kering.
Hasil penelusuran Tim KJI NTT, Selasa (27/9 /2022) di sepanjang Jalan Timor Raya sejauh 10 kilometer, mulai dari depan markas Brimob Polda NTT sampai perbatasan Bimoku, hanya terlihat 65 pohon yang hidup, namun tidak terawat.
Data Rencana Penanaman Pohon Sesuai Kontrak Anggaran 2022, yang dikeluarkan 14 Januari 2020 dan ditandatangani Kepala Dinas LHK Kota Kupang, Jerry Padji Kana, tertulis sepanjang Jalan Timor Raya ditanam 447 pohon, terdiri dari 90 jenis pule, 90 jenis angsana, 225 sepe, dan 12 trembesi.
Di Jalan Timor Raya, pohon yang hidup terdapat di depan Taman Dharma Loka untuk jenis sepe , di depan pasar ikan Pasir Panjang dan sepanjang jalur di depan Grand Mutiara sampai depan M Hotel, sedangkan di depan Subasuka Restoran ada tiga pohon yang mati, dua pohon mati persis di depan Hotel Ima atau Rumah Makan Dapurku.
Di bagian Jalan Timor Raya lainnya, tepatnya di Kelurahan Oesapa, sama sekali tidak terlihat pohon yang ditanam.
Sebenarnya, di sepajang jalur ini sudah ditanam beberapa jenis pohon, tetapi dicabut dan dipindahkan ke tempat lain karena pohon ditanam tepat di lokasi pembangunan jalan dan drainase. “Ada beberapa pohon yang ditanam di sini dicabut dan di[indahkan ke tempat lain. Biasanya, mereka ambil (cabut) pas malam hari saat jalan sudah sepi,” kata Filipus Sunbanu, salah seorang warga setempat.
Hal yang sama terjadi di beberapa titik lainnya seperti di Jalan Frans Lebu Raya, Kelurahan Tuak Daun Merah. Beranjak ke jalur jalan di sekitar Taman Tagepe, Kelurahan Kelapa Lima, hanya terlihat 27 pohon yang ditanam dan satu pohon mati. Sesuai data Dinas LHK Kota Kupang tersebut, ada 50 pohon ditanam di jalur ini, yakni pule 10 pohon, beringin 10 pohon, sepe 20 pohon, dan trambesi 10 pohon.
Titik penanaman pohon lainnya di Jalan RA Kartini mulai dari depan Kantor Kelurahan Nefonaek, Kecamatan Kota Lama sampai depan Hotel Sasando, Kecamatan Kelapa Lima dari data yang ada 50 pohon yang ditanam yaitu 25 Flamboyan dan 25 trembesi, namun hanya terlihat 35 pohon, dan empat pohon di antaranya mati.
Pohon yang ditanam di depan Hotel Ina Boi berada di bawah kabel listrik sehingga ditebang agar tidak menganggu jaringan kabel listrik. Adapun, pelepah pisang yang dijadikan sebagai pelindung beberapa pohon agar terhindar dari terik matahari atau bertahan hidup di tengah kemarau, tidak banyak membantu.
Pohon yang dibungkus tetap mati seperti di depan Kantor Lurah Nefonaek dan di depan Kantor PMI Kota Kupang. Batang pohon yang mati dan telah mengering ini bisa saja dijadikan kayu bakar oleh masyarakat.
“Pohon ditanam pada musim kemarau, disiram satu minggu sekali, ada yang disiram dua minggu sekali. Kalau ditanam pada musim hujan mungkin pohon tumbuh dengan baik,” kata Filipus Sunbanu, warga setempat.
Begitupun di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Merdeka, mulai dari Depot Mie Jakarta, Rukun Jaya sampai depan bekas kantor Radio Pemerintah Daerah (RPD), dari rencana 20 pohon yang ditanam terdiri dari 10 sepe dan 10 trembesi, hanya terlihat empat pohon.
Lain lagi hasil temuan di seputaran Kantor Wali Kota Kupang. Pohon terlihat ditanam di jalur median jalan sehingga akar pohon dikhawatirkan merusak median jalan yang berkuran kecil dan sempit. Dari rencana 40 pohon yang ditanam di lokasi ini, hanya terlihat 31 pohon.
Titik lainnya yakni di Taman Kalpataru, Kelurahan Fatubesi, dari rencana penanaman 11 pohon beringin, hanya tiga pohon yang hidup dan tujuh pohon yang terlihat sudah kering atau mati, satu pohon lagi tergeletak di tanah.
Pohon yang ditanam di lokasi ini, juga bukan anakan seperti di lokasi lainnya, melainkan batang atau dahan. Pohon mati di beberapa titik di Kota Kupang disebabkan kontur tanah berbatu yang membuat akar tidak kuat menopang batang pohon yang besar serta panas dan kekeringan memperlambat pertumbuhan pohon.
Anggaran APBD Senilai Rp 2,9 Miliar
Pagu Anggaran Program Kupang Hijau, Dinas LHK Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3.081.500.420 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.955.533.900.
Peserta tender proyek pengadaan ini sebanyak 30 perusahaan, dimenangkan oleh PT Karya Fensia Jaya Mandiri dengan nilai penawaran sebesar Rp2.922.392.000 dengan kode tender 1878439 dan nama proyek “Belanja Barang yang akan Diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Program Kupang Hijau (Pohon)”.
Di laman LPSE Kota Kupang, nilai penawaran PT Karya Fensia Jaya Mandiri di atas nilai penawaran CV Dua Putra sebesar Rp2.848.175.000. Akan tetapi, perusahaan ini gugur kerena nilai kontrak pengalaman pekerjaan tahun terakhir yang disampaikan, semuanya disebutkan tidak memenuhi syarat yang ditetapkan dokumen KAK butir VI poin 7 yaitu kurang dari Rp500 juta. Kekurangan lain ialah tidak menyampaikan sisa kemampuan nyata (SKN), sebagaimana disebutkan dalam dokumen pemilihan Bab VIII butir K.
Anggaran proyek sebesar itu dimanfaatkan untuk pengadaan hingga penanaman dan pemeliharaan 1.308 pohon dari dua lokasi yakni Kediri, Jawa Timur dan Kelurahan Naioni, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Pohon ditanam di 28 titik yang ditentukan tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Kupang Jefrison Riwu Kore mengatakan sebanyak 9.000 pohon trembesi dan angsana akan ditanam di berbagai lokasi di wilayah ibu kota Nusa Tenggara Timur sebagai upaya untuk menghijaukan wajah kering Kota Kupang serta mengurangi dampak pemanasan global.
“Penanaman pohon akan terus dilakukan di daerah ini sehingga daerah ini menjadi lebih hijau. Kami akan mencanangkan bulan Kupang Hijau pada periode Februari-Maret 2020 dalam mewujudkan kawasan Kota Kupang yang hijau dan indah. Ada juga beberapa tanaman pohon akan akan di datangkan dari luar NTT,” kata Wali Kota Kupang, Jefrison Riwu Kore di Kupang, Senin, 3 Februari 2020 silam.
Untuk pohon yang didatangkan dari Kediri, setiap pohon dialokasikan sebesar Rp 2 juta, anggaran itu juga sudah termasuk biaya pengiriman, penanaman dan pemeliharaan. Berbeda dengan harga pohon di Naioni yang dialokasikan jauh di bawah angka itu yakni Rp250.000 per pohon.
Tim KJI NTT sudah beberapa kali mendatangi rumah Direktur PT Karya Fensia Jaya Mandiri, Haryadi di Jalan Sejahtera RT 16 RW 10 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo yakni pada Senin, 3 Oktober 2022, Rabu, 5 Oktober 2022 dan Jumat, 7 Oktober 2022 tetapi tidak berhasil ditemui. Pagar rumah dan pintu sama-sama terkunci Haryadi juga dihubungi lewat telepon dan whatsapp pada nomor 08133733xxxx namun tidak merespons.
Tim KJI NTT kemudian mendatangi alamat PT Karya Fensia Jaya Mandiri seperti yang tertera di laman lpse.kupangkota.go.id yakni di Jalan Amabi, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, namun tidak ditemukan. Aki Kalla, seorang staf Kantor Lurah Maulafa menyebutkan, tidak ada catatan nama perusaahan itu di wilayah Maulafa. “Tidak ada perusahaan nama PT Karya Fensia Jaya Mandiri di Kelurahan Maulafa,” ujar Aki Kalla.
Supplier Akui Pohon Mati
Jeri Tabe, pemasok pohon untuk Program Kupang Hijau dari Kelurahan Naioni menyebutkan banyak pohon yang ditanam di sisi jalan di Kota Kupang, mati karena kekurangan air. “Panas matahari dan tidak disiram secara teratur yang membuat pohon mati,” kata Jeri Tabe saat diwawancarai, Sabtu (17/9/2022).
Di beberapa titik, pohon yang mati, diganti dengan pohon yang baru sebanyak dua kali. “Pohon mati kita ganti dua kali. Setelah itu bos cari pengganti baru karena bos sudah rugi. Saya tidak tahu ganti pohon berapa banyak,” tambah Jeri.
Jeri membenarkan ada pohon yang dibeli dari Pulau Jawa. Setelah tiba di Kupang, pohon dibawa ke Naioni untuk menjalani penyesuaian cuaca selama satu minggu sebelum ditanam, sedangkan ongkos penanaman sebesar Rp50 ribu per pohon dilakukan oleh warga Naioni yang terbagi dalam beberapa kelompok termasuk Jeri Tabe.
“Saya juga ikut tanam pohon seluruh di Kota Kupang. Pohon mati ini karena kurang perawatan. Pohon ini juga stres harus butuh air. Setelah tanam, saya langsung kembali ke Naioni sehingga kita tidak tahu apakah pohon disiram atau tidak,” ungkapnya.
Menurut Jeri, ia bersama warga Naioni lainnya menanam lebih dari 1.000 pohon mulai dari Jalan Timor Raya, Kelurahan Pasir Panjang dan dilanjutkan ke seluruh jalan utama di Kota Kupang, sedangkan tugas merawat pohon tetap tanggungjawab kontraktor.
“Pohon yang mati kita ganti lagi. Sudah dua kali kita ganti pohon yang mati. Waktu kita menanam pohon di Jalan Timor Raya Kelurahan Oesapa, ada pekerjaan gorong-gorong sehingga seluruh pohon yang sudah ditanam, dicabut semua,” katanya.
Jeri mengatakan, pohon yang ditanam warga Naioni tiga jenis yakni taduk, beringin dan sepe. Warga menyiapkan pohon yang sudah besar yang digali bersama akar. “Seharusnya menanam pohon pada musim hujan, ini kita tanam pada musim panas. Kedalaman lubang satu meter sehingga ada pohon yang mati,” katanya.
Dosen Kehutanan, Fakultas Pertanian, Universitas Nusa Cendana, Nixon Rammang, S. Hut, M.Si menyarankan penanaman pohon di Kota Kupang melalui proses pembibitan, bukan menanam batang pohon seperti yang dilakukan Pemerintah Kota Kupang tersebut.
“Kita menanam anakan pohon karena yang kita butuhkan itu akar tunggal. Nah kalau kita tanam batang, yang keluar bukan akar tunggal melainkan akar serabut. Jangan lihat seperti di Jawa, gali sampai satu kilometer masih ada tanah, di Kupang tidak sampai 30 sentimeter,” ujar Nixon Rammang.
Memang pohon sepe sangat cocok ditanam di Kupang, akan tetapi menurut Nixon, pohon ini rentan patah dan tumbang karena spesies tanaman berbunga ini tidak cukup kuat dan kokoh saat diterjang cuaca buruk seperti badai Seroja, sepe juga berumur pendek atau maksimal 20 tahun.
Dewan Bentuk Panitia Khusus
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Talli mengatakan, dari fakta dan kondisi di lapangan, 75% pohon yang ditanam lewat progam Kupang Hijau dalam kondisi mati.
“Sehubungan dengan kondisi sekarang, fakta seperti itu, 75 persen pohon mati. Ada yang sudah ditanam dan mati, ada juga sementara tanam baru di lokasi baru,” kata Adrianus Talli, Senin (5/10/2020).
Adrianus mengatakan, awalnya anggaran proyek ini sebesar Rp4 miliar yang kemudian dirasionalisasi Badan Anggaran (Banggar) menjadi Rp3 miliar.
Saat pembahasan di Komisi III DPRD Kota Kupang, harga satu pohon sebesar Rp2 juta lebih dengan diameter pohon 60 centimeter. Harga tersebut dihitung dengan biaya operasional yang mahal serta spesifikasi pohon berkualitas dari Kediri, Jawa Timur.
Faktanya, sebut Adrianus Talli, tidak semua pohon didatangkan dari Kediri, sebagian pohon dipasok oleh warga Kelurahan Naioni. “DPRD menyetujui anggaran Rp2 juta lebih per pohon, alasannya barangnya ada, dibawa dari Jawa, maka ongkos kirim menjadi mahal hingga mencapai nominal tersebut, namun kalau dilaksanakan tidak sesuai dengan yang direncanakan. Ini jadi persoalan,” tandas Adrianus.
Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Kupang yang diperoleh Tim KJI NTT, meminta semua program pemerintah Pemerintah Kota Kupang direncanakan secara baik termasuk program Kupang Hijau ini, mulai dari kajian tentang karakteristik tanaman yang ditanam, sistem perawatan, ketersediaan tenaga ahli, lokasi penanaman yang sesuai dengan penataan kota, serta koordinasi lintas sektor agar di tahun yang akan datang, pertumbuhan pohon tidak memberikan dampak buruk bagi masyarakat.
Di lapangan, tim KJI NTT menemukan pohon yang mati tersebut belum diganti dengan pohon yang baru. Untuk itu, Pansus merekomendasikan kepada Dinas LHK Kota Kupang segera berkoordinasi dengan kontraktor pengadaan pohon untuk mengganti pohon yang mati, termasuk meninjau kembali lokasi penanaman pohon, dan serius melakukan pemeliharaan pohon. Jika rekomenasi tersebut sudah dijalankan, barulah kontraktor mencairkan sisa pembayaran pelaksanaan proyek.
Bukan Urusan Dinas LHK
Proyek ini dikerjakan saat Jerry Padji Kana masih menjabat Kepala Dinas LHK Kota Kupang. Kepada Tim KJI NTT, Jerry Padji Kana mengakui bahwa dalam kontrak Program Kupang Hijau yang disetujui pemerintah, tidak tertulis pohon didatangkan dari wilayah tertentu, kecuali jenis pohon.
“Yang kita atur dalam kontrak itu jenis pohon, bukan asal jenis pohon. Saya tidak tebang pohon itu, pihak ketiga yang kerja, jadi mau diambil dari mana bukan urusan dinas (LHK), kecuali ada atur di kontrak bahwa pohon diambil dari Jawa,” kata Jerry Padji Kana saat ditemui Tim KJI NTT di kediamannya, 10 Oktober 2022.
Ia menambahkan, harga per pohon sebesar Rp2 juta sudah termasuk biaya lainnya yaitu transportasi, kayu penyangga, kawat, pupuk dan biaya penyiraman. “Harga tiap pohon Rp2 juta ini, bukan hanya harga pohonnya saja, namun akumulasi dengan biaya lainnya,” jelasnya.
Menurut Jerry menampik bila proyek tersebut bermasalah karena sesungguhnya pekerjaan proyek tersebut sudah dilakukan dengan benar oleh PT Karya Fensia Jaya Mandiri. Dan Jerry selalu mengingatkan supaya pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak termasuk mengganti pohon yang mati dengan pohon yang baru.
“Saya sudah tegaskan berulang kali, bahwa pekerjaan sudah dilaksanakan dengan baik. Dan apabila ada pohon yang mati maka itu menjadi tanggungjawab kontraktor untuk menggantinya. Setahu saya, tanaman yang mati sudah diganti oleh kontraktor jadi sebenarnya tidak ada masalah,” jelas Jerry.
Namun Jerry mempersilahkan Tim KJI NTT untuk langsung mewawancarai PPK, Ferry Woka sebab proyek tersebut sudah dilaksanakan dari tahun 2020 silam dan saat ini dirinya sudah pensiun dan tidak mengingat pasti berapa jumlah pohon yang mati dan sudah diganti oleh kontraktor. “Adik, bisa langsung dengan pak Ferry (PPK) nanti saya hubungi dia (Ferry Woka) supaya berikan penjelasan kepada adik. Dia (Ferry Woka) yang tahu persis proyek ini,” ujarnya.
Sementara, PPK Program Kupang Hijau, Ferry Woka kepada Tim KJI NTT mengaku tender dilakukan secara open tender oleh kelompok kerja (pokja) pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Kupang. Pagu Anggaran Program Kupang Hijau pada Dinas LHK Kota Kupang Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3.081.500.420 dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp2.955.533.900.
Dari 30 perusahaan yang mengikuti tender akhirnya PT Karya Fensia Jaya Mandiri keluar sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp2.922.392.000 dengan kode tender 1878439 dan nama proyek “Belanja Barang yang akan Diserahkan kepada Masyarakat/Pihak Ketiga Program Kupang Hijau (Pohon)”.
Proyek ini jelas Ferry, sudah selesai dikerjakan dan sudah diserahkan kepada Pemkot Kupang sejak 20 April 2021 lalu oleh kontraktor pelaksana PT Karya Fensia Jaya Mandiri. Menurut Ferry, bila ada tanaman yang kemudian mati sesungguhnya karena factor alam (force majore). Apalagi sebelumnya, sebagian proyek ini dananya harus di refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ada sekitar Rp 500 juta dana dari proyek ini yang seharusnya dibayar kepada kontraktor (PT Karya Fensia Jaya Mandiri) justru direfocusing untuk penanganan pandemi Covid-19.
Padahal jelas Ferry, proyek tersebut sudah selesai dikerjakan sejak 20 Oktober 2020 sehingga sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO). “Namun, tidak dibayar karena itu tadi, ada refocusing anggaran jadi sisa anggaran sebesar Rp 500 Juta di refocusing untuk penanganan pandemi Covid-19,” katanya.
Sisa anggaran tersebut rinci Ferry Woka yang juga telah pensiun sejak 1 Maret 2021 silam, terdiri atas dana pemeliharaan sebesar Rp150.000.000,- dan dana untuk penanaman 120 pohon sebesar Rp 400.000.000,- yang saat di-PHO belum tumbuh.
Meski tidak dibayar jelas Ferry, namun pihak kontraktor tetap bertanggungjawab dengan melakukan pemeliharaan selama 6 bulan sejak di-PHO pada 20 Oktober 2020 sampai 20 April 2021 saat dilakukan Final Hand Over (FHO). “Saya bukan bela kontraktor, tapi sesungguhnya pihak kontraktor sangat bertanggungjawab sampai dilakukan FHO meski tidak dibayar untuk biaya pemeliharaan dan 120 pohon yang sudah ditanaman itu,” sebutnya.
Sebelumnya jelas Ferry lagi, saat akan dilakukan FHO, pada tanggal 5 April 2021 silam, Kota Kupang dilanda Badai Seroja sehingga sebagian besar pojon yang sudah ditanam mati bahkan ada yang tumbang. “Sekitar 75 persen pohon yang sudah ditanam dan tumbuh dihantam Badai Seroja sehingga ada yang mati dan ada yang tumvang tercabut dengan akar diterjang badai Seroja. Semua dokumentasi lengkap, jadi bukan kita karang-karang atau mau menyalahkan alam,” beber Ferry.
Pihak kontraktor jelas Ferry, kemudian bersurat kepada Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore meminta pertimbangan agar proyek ini dikategorikan sebagai proyek gagal karena bencana alam. Sayangnya, permintaan kontraktor tersebut tidak dijawab oleh Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.
“Karena surat tersebut tidak dijawab, kita anggap proyek harus jalan terus sehingga, dengan biaya sendiri, kontraktor kemudian melakukan pergantian pohon yang mati dengan pohon yang baru, setelah itu baru dilakukan FHO pada tanggal 20 April 2021,” ujarnya. (Tim KJI NTT)
Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…
Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…
Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…
Denpasar - Jurnalis Kompas.com wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigiranus Marutho Bere, meraih juara satu…
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The…