Hukum

Pria di Ende Nekat Curi Uang di Malam Jumat, Ini Akibatnya

Ende- Seoang pria berinisial MN di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur kini menyesali perbuatannya.  Dia bakal mendekam di penjara selama 7 tahun karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan pada Jumat (12/4/2024).

Kejadian di Kelurahan Mbogawani, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende, sedangkan MN ditangkap pada 17 April 2024 di pelabuhan rakyat menuju Pulau Ende.

Kasat Reskrim Polres Ende AKP Cecep Ibnu Ahmadi mengatakan MN merupakan warga Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU. “Dia ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada malam Jumat, 12 April 2024,” jelasnya.

Menurutnya, MN mencuri beberapa lembar sarung, dus slof rokok, dan uang. Total kerugian akibat pencuriant tersebut sekitar Rp6 juta. “MN masuk ke dalam rumah korban melalui jendela samping kiri,” ujarnya.

MN saat ini telah ditahan dan sedang menjalani proses pemberkasan oleh Unit Tipidum. Terhadap MN, akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 dan ke-5 KUHP sub pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*/tribrata)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Amankan Pasokan Listrik Selama Kunjungan Wakil Presiden di Kupang, PLN Siaga Berlapis di Lokasi-lokasi Strategis

Kupang - Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI-2) ke Kota Kupang menjadi momen penting yang…

4 hours ago

Wapres Gibran Makan Siang Bersama Gubernur dan Wagub di Subasuka Resto

Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…

23 hours ago

PLN UP3 Kupang Kenalkan Manfaat dan Bahaya Listrik ke SD Kasih Yobel

Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…

1 day ago

Siswa SD Kaniti ‘Unboxing’ Tas Bantuan Wapres Gibran, Isinya Bekin Senang Satu Sekolah

Kupang - Siswa SD Kaniti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT,…

1 day ago

PLN Bangun Jalan 6 Kilometer Menuju Lokasi Wisata Pantai Air Cina

Mataram - Memenuhi permintaan warga sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor 1,…

1 day ago

Wapres Gibran Serahkan 389 Tas dan Sepatu untuk Siswa SD Kaniti

Kupang - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyerahkan bantuan berupa laptop, tas, dan sepatu…

1 day ago