Perahu - Perahu yang Dibeli Seharga Rp290 juta untuk menyelundupkan orang dari Kupang ke Australia. Foto: lintasntt.com
Kupang – Pria asal Denpasar, Bali berinsial S, 42 tahun membeli perahu di Kota Kupang, NTT seharga Rp290 juta yang digunakan untuk menyelundukan orang ke Australia.
S sudah ditahan di sel Polairud Polda NTT bersama 26 warga yang hendak diselundupkan ke Australia pada 11 April 2022 tengah malam.
Polisi menangkap S bersama 26 warga yang berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) di pelabuhan.
Namun, Direktur Polair Polda NTT Kombes Nyoman Budiarja mengatakan, 26 warga tersebut menolak naik perahu karena dinilai tidak aman bagi keselamatan dan terlalu kecil untuk pelayaran melewati Laut Timor.”Saat itulah kami tangkap,” ujarnya dalam jumpa pers, Senin, 18 April 2022.
S yang berprofesi sebagai agen travel, mengiming-imingi para korban gaji sebesar Rp30 juta per bulan untuk bekerja di perkebunan di Australia. Untuk bisa tiba di Australia, mereka menyetor uang bervariasi antara Rp65 juta hingga Rp90 juta. (gma)
Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…