Ilustrasi
Kupang – Seorang Warga Negara Bangladesh, pelaku penyelundupan manusia (people smuggling) warga asing dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Australia, ditangkap Imigrasi di Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan sejak Selasa, 14 Mei 2024.
Pelaku bernama Habibur Rahman dijadwalkan akan diserahkan oleh imigrasi ke Polda NTT pada Jumat (17/5/2024).
Dikutip dari detikcom, Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy Rahman mengatakan, pelaku menyelundupkan orang asing dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia, selanjutnya menyelundupkan warga asing itu melalui NTT ke Australia secara ilegal.
“Penangkapan itu dari Imigrasi Surabaya,” ujarnya, Kamis (1/5/2024). (*/gma)
Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…