Kupang – Seorang Warga Negara Bangladesh, pelaku penyelundupan manusia (people smuggling) warga asing dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Australia, ditangkap Imigrasi di Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan sejak Selasa, 14 Mei 2024.
Pelaku bernama Habibur Rahman dijadwalkan akan diserahkan oleh imigrasi ke Polda NTT pada Jumat (17/5/2024).
Dikutip dari detikcom, Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy Rahman mengatakan, pelaku menyelundupkan orang asing dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia, selanjutnya menyelundupkan warga asing itu melalui NTT ke Australia secara ilegal.
“Penangkapan itu dari Imigrasi Surabaya,” ujarnya, Kamis (1/5/2024). (*/gma)
Kupang - Satu nelayan tewas dan dua nelayan lainnya selamat setelah perahu yang mereka tumpangi…
Kupang - Pengamat Tambang dan Energi, Ferdy Hasiman menyebutkan penerbitan Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi…
Kupang - Seorang petani tewas tersambar petir di Persawahan Polo, Desa Temas, Kcamatan Rote Barat…
Kupang - Dua pesawat gagal mendarat di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur imbas…
Kupang - Yunus Kalikit Lindi Djawa, korban hilang terseret banjir Sungai Lakolat di Desa Maidang,…
Kupang - Seorang ayah di Desa Maidang, Kecamatan Kambata Mapambuhang, Sumba Timur, NTT hilang terseret…