Kupang – Seorang Warga Negara Bangladesh, pelaku penyelundupan manusia (people smuggling) warga asing dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Australia, ditangkap Imigrasi di Surabaya, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan sejak Selasa, 14 Mei 2024.
Pelaku bernama Habibur Rahman dijadwalkan akan diserahkan oleh imigrasi ke Polda NTT pada Jumat (17/5/2024).
Dikutip dari detikcom, Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy Rahman mengatakan, pelaku menyelundupkan orang asing dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia, selanjutnya menyelundupkan warga asing itu melalui NTT ke Australia secara ilegal.
“Penangkapan itu dari Imigrasi Surabaya,” ujarnya, Kamis (1/5/2024). (*/gma)