Donald Trump
Amerika – Lewat tweeter, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan akan memasukkan kelompok Antifa ke dalam daftar kelompok teroris.
“@realDonaldTrump
The United States of America will be designating ANTIFA as a Terrorist Organization (“Amerika Serikat akan memasukkan ANTIFA sebagai Organisasi Teroris),” seperti dikutip dari kicauan Trump di akun Twitter-nya, Minggu (31/5).
Trump mengatakan itu setelah aksi rusuh hingga penjarahan buntut dari protes solidaritas atas kematian warga kulit hitam AS, Geogre Floyd, 46, di Minneapolis, Minnesota beberapa hari lalu.
George Floyd meninggal karena lehernya dikunci menggunakan lutut oleh polisi yang menangkapnya dengan tuduhan membelanjakan uang palsu di Minneapolis pada awal pekan lalu.
Buntut kematian Floyd tersebut, muncul protes antirasialisme di seluruh wilayah AS, bahkan menular ke wilayah lain di dunia termasuk di Eropa. (cnn/gma/tweeter trump)
Kupang - Tak ada yang menyangka, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa ternyata memiliki garis keturunan di…
Sulamu - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma menegaskan monopoli harga rumput laut oleh sejumlah perusahaan…
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subianto mengutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…