Jakarta – Presiden Jokowi memutuskan kembali melanjutkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa kota/kabupaten di Indonesia hingga 9 Agustus 2021.
Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat kondisi kesehatan masyarakat yang sekarang sudah mulai membaik.
“Dengan mempertimbangkan perkembangan indikator-indikator yang ada, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 3 hingga 9 Agustus,” ujar Jokowi dalam keterangan pers, Senin (2/8).
Sedianya, PPKM Level 4 yang diterapkan pada 26 Juli hingga 2 Agustus telah menunjukkan adanya perbaikan, baik dari segi konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, angka kesembuhan dan persentase keterisian tempat tidur. Namun, kepala negara tidak mau gegabah dengan langsung melonggarkan kebijakan.
“Walaupun sudah mulai ada perbaikan, perkembangan covid-19 mash sangat dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi, kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya pengendalian pandemi,” katanya. (mi)
Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
View Comments