Preman Kampung di Amarasi Selatan Aniaya dan Bakar Sepeda Motor Zet Nomeni

  • Whatsapp
Ilustrasi/web

Kupang – Tiga preman kampung di Habo, Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT menganiaya seorang warga setempat Zet Nomeni pada Kamis (28/3/2024) malam.

Tidak hanya itu, para preman itu juga membakar sepeda motor CRF DH DH 3411 BS milik Zet Nomeni. Ketiganya berinsial AL,berusia 20 tahun, MS, berusia 25 tahun, dan JS berusia 20 tahun.

“Ya, kejadian Kamis malam di Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan,” kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata seperti dikutip tribratanews.com.

Menurutnya, kejadian berawal berawal dari tiga pemuda kampung tersebut sedang mengonsumsi miras. Saat yang sama, Zet Nomeni melintas menuju rumah pamannya tak jauh dari lokasi tersebut.

Selanjutnya, Zet Ditawari miras, namun ia menolak. “Saat itulah ketiga pelaku mulai menganiaya korban serta membakar satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor Polisi DH 3411 BS,” jelasnya.

Menurutnya, pemuda AL yamg pertama menawarkan minuman keras ke Zet Nomeni, namun ditolak karena ia tidak biasa menengak minuman keras. “Karena ditolak, AL langsung mencaci maki korban dengan kata-kata kotor sehingga terjadi pertengkaran antara AL dan korban, yang akhirnya AL menendang dada korban,” ujarnya.

Saat itulah, pelaku MS dan JS mendekat dan ketiganya mengeroyok korban. Karena perkelahian tidak seimbang, Zet menyelematkan diri ke rumah pamannya. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Kupang.

“Kami akan lakukan penyelidikan sesuai dengan laporan korban dan akan melakukan upaya hukum terkait kasus tersebut, ” tambah Kapolres Anak Agung Gde Anom Wirata. (gma)

 

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *