Kupang—Lintasnttcom: Yakob Nggili, 30, warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tewas tersengat listrik saat memotong dahan pohon mangga milik tetangganya, Titus Charles Lay.
Yakob memotong dahan pohon mangga atas permintaan Titus dengan imbalan sebesar Rp100 ribu. Peristiwa terjadi Senin (11/2) sekitar pukul 17.00 Wita menggegerkan warga.
Istri korban, Mea Nggili Pangga mengatakan dahan pohon yang tebang suaminya jatuh dan mengenai kabel listrik hingga menimbulkan percikan api yang kemudian menyengat tubuh Yakobus. Ia tewas di atas pohon dan baru dievakuasi sekitar pukul 17.45 Wita. Evakuasi korban atas bantuan petugas PLN.
Korban mengalami luka bakar pada betis kiri, tangan kiri, punggung dan kepala. Peristiwa itu menimbulkan duka yang dalam bagi keluarga korban. Sejauh ini polisi belum menahan satu orang pun terkait kematian Yakobus, termasuk pemilik pohon mangga. (dwa)
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…