Kupang – Polisi mengamankan tiga pasangan mahasiswa bukan berstatus suami-istri sedang asyik dalam kamar sebuah hotel di Kota Kupang, NTT, Kamis (5/5/2022).
Operasi pengerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka bersama Wakapolsek Kupang Tengah Ipda Rahmat Nampira.
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Kantor Polsek Kupang Tengah untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut. “Para pasangan yang terjaring, beberapa di antaranya berstatus mahasiswa pada perguruan tinggi di Kota Kupang,” kata Iptu Elpidus Kono Feka.
Selain itu, polisi juga melakukan penertiban terhadap penyulingan minuman keras tradisional (sopi). Sebanyak 500 liter sopi diamankan di Polsek Kupang Tengah.
Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan operasi tersebut masih rangkaian dari Operasi Ketupat Turangga 2022 dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan menjamin rasa aman kepada masyarakat. (tribratanews)