Kupang–Puluhan anggota Polsek Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa turun tangan lantaran masyarakat masih nekat menggelar kegiatan yang diikuti banyak orang di tengah pandemi virus korona.
Seperti yang terjadi di Kampus Politeknik Pertanian (Politani) Kupang, Kamis (2/4). Kampus tersebut menggelar acara pelantikan delapan pejabat yang berlangsung di Aula kampus tersebut.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin Direktur Politani Negeri Kupang, Thomas Lapenangga. Acara dihadiri undangan dan juga rohaniawan. Namun, saat acara berlangsung, polisi tiba dan langsung melakukan pembubaran.
Kapolsek Kelapa Lima Ajun Komisaris Andri Setiawan yang memimpin kegiatan pembubaran tersebut minta acara dihentikan untuk mencegah penularan virus korona. “Segala bentuk kegiatan masyarakat yang mengumpulkan orang banyak untuk sementara ditiadakan sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pemerintah,” tandasnya.
Saat dilakukan pembubaran, baru selesai tiga dari 10 agenda yang disiapkan.
Wakil Direktur II Bagian Umum dan Keuangan Politani Kupang Yohanis Yeremias mengatakan sebelum acara pelantikan, pihaknya sudah menyemprotkan disinfektan ke gedung dan aula.
“Peserta yang dilantik berjumlah delapan orang dan sudah disiapkan tempat cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan serta tetap sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan menjaga jarak para peserta pelantikan,” ujarnya. (sumber: dian/mi)
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…
Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…