Polres Rote Ndao Tangkap Pencuri Sepeda Motor di Mokdale

  • Whatsapp
Foto: Polres Rote Ndao

Ba’a – Tim penyidik gabungan dari Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan Unit Reskrim Polsek Lobalain menangkap Foldi Mandala, 20, terkait kasus pencurian sepeda motor.

Foldi ditangkap di Desa Sotimori, Kecamatan Landu Leko pada 30 Juli 2020 dipimpin Kapolsek Lobalain Ipda Setiono bersama KBO Satuan Reskrim Aiptu Stefanus Palaka.

Read More

Kapolres Rote Ndao, Bambang Hari Wibowo mengatakan Foldi ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat milik Brian Rudolf Killa, 34, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalian pada 29 Juli 2020 antara pukul 02.00-05.00 dini hari.

Pelaku mencuri sepeda motor tersebut di teras rumah Brian setelah membobol kunci motor dengan kunci duplikat. Setelah mencuri sepeda motor, pelaku pergi ke Dusun Mbokak, Desa Nggalai, Kecamatan Rote Barat Daya, sebelum pergi ke Landu Leko.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Ke-3 KUHP subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. Selain membawa pulang Sepeda Motor Beat yang dicuri bersama tersangka, polisi juga menyita antara lain ponsel, tas pingang, kunci duplikat dan uang sebanyak Rp325 ribu. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *