Kupang – Polres Kupang menetapkan lagi 4 tersangka kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Imanuel Nalle, guru SD Negeri Oelbeba, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Empat tersangka ditahan sejak Senin (13/6/2022), yakni Ernawaty Manu yang adalah isteri Aleksander Nitti, kepala SD Negeri Oelbeba yang sudah ditahan sebelumnya bersama seorang kerabatnya bernama Iwan.
Bersama Ernawaty, ada seorang perempuan berinsial JM, serta dua mantan murid Imanuel Nalle yakni GT dan OL.Dengan demikian, tersangka dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan Anselmus Nalle pada 31 Mei 2022 tersebut berjumlah 6 orang.
“Istri Kepsek berinisial EM ditahan bersama seorang perempuan berinisial JM yang masih terikat hubungan keluarga dengan oknum Kepsek dan 2 Pelaku lainnya merupakan mantan siswa dari guru yang menjadi korban pengeroyokan,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kasat Reskrim Iptu Lufthi.
Menurutnya, penahanan istri Kepala SDN Oelbeba merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan satuan Reserse Kriminal Polres Kupang.
Adapun peran Ernawaty Manu yakni memukul korban dengan tangan kanan sebanyak satu kali, dan JM juga ikut memukul dan juga hendak merampas handphone milik korban.
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu sebuah batu yang digunakan oleh tersangka Ernawaty Manu untuk melempar korban, sebatang kayu dan satu buah handphone yang digunakan untuk merekam kejadian. (*/gma/tribrata)
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…