Kupang- Polres Kota Kupang berhasil menangkap lima pria yang menganiaya wartawan Fabianus Latuan pada 26 April 2022.
Kapolres Kupang Kota Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, 4 orang ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur dan 1 orang ditangkap di Kota Kupang.
“Kami tangkap saat mereka akan terbang ke Jakarta,” katanya saat dihubungi lintasntt.com
Setelah menganiaya Fabianus, empat pelaku melarikan diri ke Balikpapan. Polres Kota Kupang melakukan penyelidikan antara lain menelusuri jejak digital para pelaku dan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Timur.
Kombes Krisna mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (5/5) selanjutnya diterbangkan ke Kupang. Saat ini, para pelaku sudah tiba di Polres Kupang Kota. (gma)
Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…
Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…
Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…
Kupang - Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menghadiri acara buka puasa bersama anak…
Kupang - Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…
Kupang - Seluruh rumah sakit daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan akan menerima alat…