Hukum

Polisi Tangkap Warga Alak Penimbun 6 Ton Solar Bersubsidi

Kupang – Polres Kota Kupang menangkap seorang warga Kelurahan Alak, Kota Kupang, NTT berinisial AA, 52, karena menimbun solar bersubsidi sebanyak 6 ton di rumahnya.

Solar bersubsidi tersbut dibeli dari sejumlah SPBU di Kota Kupang sebelum pengumuman penaikan harga BBM.

“Polisi melakukan pengeledahan berdasarkan informasi dari masyarat, dan menemukan barang bukti berupa solar lebih dari enam ton,” kata Kapolres Kota Kupang, Komisaris Besar Rishian Krisna Budhiaswanto, Minggu (4/9/2022).

Sebelum pengumuman penaikan harga BBM, harga solar bersubsidi di SPBU sebesar Rp5.150 per liter, sedangkan solar yang ditimbun tersebut dijual ke nelayan seharga Rp6.000 per liter.

Saat digeledah polisi, ditemukan solar ditampung dalam 24 jeriken masing-masing berukuran 35 liter, 10 drum masing-masing berukuran 200 liter, dan 4.000 liter solar lagi ditemukan dalam sebuah tandon.

Atas perbuatannya tersangka AA, diganjar dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancan hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 miliar. (mi)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Yosep Lede Siap Pimpin DPD Pemuda Tani NTT

Kupang - Teka-teki tentang siapa yang akan menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Tani…

18 minutes ago

Bapperida dan Icraf Tawarkan 3 Skenario Pertumbuhan Ekonomi Hijau NTT

Kupang - Bapperida Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama ICRAF Indonesia menggelar konsultasi publik Rencana Induk…

32 minutes ago

Diikuti 2.400 Anak dan Remaja, Wagub Johni Asadoma Buka Education Fair

Kupang - Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma membuka Education Fair (Edufair) Tahun 2025 Pusat Pengembangan…

50 minutes ago

Amankan Pasokan Listrik Selama Kunjungan Wakil Presiden di Kupang, PLN Siaga Berlapis di Lokasi-lokasi Strategis

Kupang - Kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI-2) ke Kota Kupang menjadi momen penting yang…

5 hours ago

Wapres Gibran Makan Siang Bersama Gubernur dan Wagub di Subasuka Resto

Kupang - Mengakhiri dua hari kunjungan di NTT, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka makan…

1 day ago

PLN UP3 Kupang Kenalkan Manfaat dan Bahaya Listrik ke SD Kasih Yobel

Kupang - Dalam rangka mengedukasi dan mengenalkan manfaat dan bahaya listrik sejak dini kepada siswa-siswi…

1 day ago