Polisi Tangkap Seorang Oknum Pengacara dI TTS

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang – Polisi menangkap seorang oknum pengacara di So’e, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (21/10/2020).

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Arya Sandy membenarkan penangkapan terhadap oknum pengacara berinsial AT  tersebut.

Read More

“Barusan kita amankan,” katanya.

Oknum pengacara tersebut ditangkap karena diduga terlibat kasus pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal. Penangkapan berlangsung di samping Gedung Gereja Efata, Soe dan selanjutnya dibawa ke Polres TTS. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *