ilustrasi
Kupang – Polisi menangkap Plt Kepala Biro Umum Setda NTT, Erik Benediktus Mella, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung membenarkan penangkapan Erik Mella. ” Iya,” jawabnya singkat.
Erik diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Linda Maria Brand meninggal. Kasus penganiayaan ini sudah terjadi pada tahun 2013 di Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, namun, kasus ini baru dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Kota Kupang.
Terpisah Kuasa Hukum Keluarga Korban, Ricky Brand mengaku mendapat informasi adanya penangkapan tersebut. “Iya informasinya sudah diamankan tadi malam. Hari ini penyerahan tahap 2 ke Kejari Kota Kupang,” ujarnya. (*/kpgnw/gma)
Kupang - Unicef Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) memperingati Hari…
Ende - Dalam upaya mempercepat pembangunan pembangkit energi bersih di Pulau Flores, PT PLN (Persero)…
Kupang - Wagub NTT Johni Asadoma mengecam dengan sangat keras terhadap tindakan keji, brutal dan…
Kupang - Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Kupang menggelar kegiatan sosial di…
Yahukimo - Guru asal NTT yang meninggal akibat serangan Gerombolan OPM di Kampung Anggruk, Distrik…
Papua - Beredar pemberitaan klaim dari gerombolan OPM bahwa aksi biadabnya membunuh membakar hidup-hidup para…