Kupang – Polisi menangkap Plt Kepala Biro Umum Setda NTT, Erik Benediktus Mella, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung membenarkan penangkapan Erik Mella. ” Iya,” jawabnya singkat.
Erik diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan istrinya, Linda Maria Brand meninggal. Kasus penganiayaan ini sudah terjadi pada tahun 2013 di Jalan Hati Suci, Kelurahan Oebobo, Kota Kupang, namun, kasus ini baru dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Kota Kupang.
Terpisah Kuasa Hukum Keluarga Korban, Ricky Brand mengaku mendapat informasi adanya penangkapan tersebut. “Iya informasinya sudah diamankan tadi malam. Hari ini penyerahan tahap 2 ke Kejari Kota Kupang,” ujarnya. (*/kpgnw/gma)