Waingapu – Polisi berhasil menangkap Aldy, 24, pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda bernama
Mujizat Sofia Dolarosa, 19, warga RT 26, RW 12, Kelurahan Temu, Kanatang, Sumba Timur, Kamis (18/2/2021) malam.
Aldy ditangkap di Jalan Trikora Swembak RT 10 RW 03, Matawai, Kota Waingapu. Saat akan ditangkap, pelaku berusaha melarikan sambil memegang benda tajam.
Peristiwa pembunuhan diduga terjadi Rabu (17/2) malam, sedangkan jenasah wanita muda tersebut ditemukan oleh seorang warga bernama Dion Hina Wungu Langu, 35, di pantai Desa Kuta, Kecamatan Kanatang. “Kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujar Kapolres Sumba Timu AKBP Handri Wicaksono, Jumat (19/2).
Menurut Kapolres, Aldy telah mengaku membunuh Mujizat Sofia Dolarosa. “Motifnya karena cemburu dan cinta segitiga,” ujarnya. (*/gma)