Kupang – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (4/10/2020).
Pelaku berinisial AS sudah dibawa ke Polda NTT bersama dua saksi. Sedangkan korban pembunuhan berinisial A, berusia 20 tahun.
“Dugaan awal terjadi perselisihan antara korban dan pelaku sehingga terjadi pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Johannes Bangun kepada wartawan.
Namun, buntut pembunuhan tersebut, keluarga korban marah dan membakar serta merusak tujuh rumah, termasuk rumah pelaku pembunuhan. (gma)
Kupang - Sejumlah warga Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang…
Jakarta – Seiring dengan perkembangan kebutuhan perjalanan yang semakin meningkat, BookCabin yang merupakan Online Travel…
Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…
Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…
Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…