Ilustrasi
Kupang – Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (4/10/2020).
Pelaku berinisial AS sudah dibawa ke Polda NTT bersama dua saksi. Sedangkan korban pembunuhan berinisial A, berusia 20 tahun.
“Dugaan awal terjadi perselisihan antara korban dan pelaku sehingga terjadi pembunuhan,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Johannes Bangun kepada wartawan.
Namun, buntut pembunuhan tersebut, keluarga korban marah dan membakar serta merusak tujuh rumah, termasuk rumah pelaku pembunuhan. (gma)
Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…
Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…