Penangkapan 13 orang diduga provokator/foto: lintasntt.com
Kupang – Polisi menangkap lagi 13 orang di Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang NTT, karena diduga memprovokasi warga untuk melakukan pembakaran lanjutan terhadap rumah penduduk.
Mereka ditangkap bersama barang bukti puluhan senjata tajam dan katepel, digiring ke Polda NTT dan tiba sekitar pukul 19.30 Wita
“Jadi 13 orang ini kita amankan dan akan kita ambil keterangan sebagai pelaku yang akan memprovokasi massa untuk melakukan tindakan selanjutnya,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun dalam jumpa pers di Polda NTT, Minggu malam.
Kombes Johannes minta seluruh elemen masyarakat untuk untuk menjaga situasi di Tuapukan tetap kondusif. “Percayakan kepada polri untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” ujarnya.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif menegaskan akan menindak tegas pelaku pembunuhan dan pelaku yang memprovokasi warga untuk melakukan pembakarn rumah penduduk.
Dengan ditangkapnya 13 orang itu, sampai saat ini polisi telah menangkap 17 terkait dua kasus yaitu kasus perkelahian yang berujung pembunuhan, dan kasus provokasi kepada warga untuk melakukan pembakaran lanjutan terhadap rumah penduduk. (gma)
Kupang - Exotic Lamaholot yang digelar di Larantuka, Flores Timur, Jumat (26/4/2025), menjadi pintu masuk…
Kupang - Direktorat Polairud Polda NTT berhasil mengagalkan penyelundupan 100 detonator untuk pengeboman ikan di…
Kupang - Di balik nyala yang menerangi Pulau Timor, ada kisah seorang perempuan muda yang…
Jakarta - PT PLN (Persero) menjadi perusahaan energi terbaik untuk mengembangkan karir di Indonesia. Capaian…
Kupang - Persiapan kunjungan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT pada Kamis…
Kupang - Wapres Gibran Rakabuming Raka dijadwalkan meninjau pelaksanaan program Makan Siang Gratis (MBG) di…