Kupang – Polisi menangkap 6 imigran asal India di Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis (19/1/2022).
Enam warga India tersebut yakni Gurjot Singh, Satnam Singh, Karamjit Singh, Aman Singh, Satinder Pal Singh, dan Harshadkumar Natvarlal.
Polisi juga menangkap 4 orang ABK yang diduga sebagai sindikat penyelundupan imigran asal Sulawesi Selatan yakni Zakir Daeng, 26, Gasali, 36, Daeng Sijaya, 47, dan Maks, 30.
Kabag Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan penangkapan dilakukan di Pantai Mesedae, Desa Inaoe, Kecamatan Rote Selatan sekitar pukul 10.00 Wita.
Ketika itu, empat warga asing itu berada di kapal kayu berwarna putih les hijau dengan nama Hinni, sedangkan para anak buah kapal (ABK) yang juga penyelundup imigran, seluruhnya berasal dari Sulawesi Selatan. “Saat ini imigran dan ABK diamankan di Mapolres Rote Ndao,” ujarnya, Kamis malam.
Sesuai keterangan yang dihimpun polisi, para imigran tersebut diselundupkan ke Australia., namun ditangkap oleh otoritas Australia dan diamankan selama empat hari di Kapal Australia bernama Albani.
Mereka baru dipulangkan ke wilayah perairan Indonesia pada 19 Januari pukul 04.00 dengan kapal bernama bernama Hinni dan terdampar di perairan Pulau Rote sebelum ditangkap polisi. (mi)