Polisi Tangkap 5 Terduga Pencuri Baterai Tower Telkomsel di Kupang

  • Whatsapp
Lima Terduga Pencuri Baterai Telkomsel/Foto: Polres Kupang

Kupang – Polisi menangkap 5 terduga pencuri baterai tower Telkomsel di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (25/2/2023).

Lima terduga pencuri itu yakni Ak (32), YHNK (34), RA (26), ACA (30), JN (21), seluruhnya warga Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

“Benar, lima terduga pelaku kami sudah amankan bersama barang bukti berupa 24 buah baterai telkomsel dan 2 unit mobil yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto seperti dikutip tribratanewskupang.com.

Sedangkan dua unit mobil masing-masing Hilux Warna Putih DH 8860 AM Suzuki Carry B 9657 KAU.

Polisi menduga aksi pencurian baterai Telkomsel terjadi Sabtu (25/2/2023) pukul 01.00 Wita di Kelurahan Oesao Kecamatan Kupang Timur.

Kronologi

Aksi pencurian itu dilaporkan warga ke polisi pada pukul 04.30 Wita, aparat Polsek Kupang Timur kemudian bertolak ke lokasi kejadian dan tiba pukul 05.00 Wita dipimpin, Aipda Amry Noeng.

Saat polisi tiba di sana, pelaku belum melarikan diri sehingga langsung ditangkap.

Selanjutya dilakukan pengembangan dan diketahui barang bukti berupa baterai tower telkomsel disembunyikan di rumah seorang warga berinsial SB di RT 04 RW 02 Kelurahan Belo. Kota Kupang.

Di sana, polisi menemukan 24 baterai berada di dalam mobil Suzuki Carry tersebut. Barang bukti tersebut telah dibawa ke Polres Kupang. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *