Categories: Nasional

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penghina Almarhumah Ibunda Jokowi

Jakarta–Polisi menangkap dua orang, penghina almarhumah Sudjiatmi Notomihardjo, ibunda Presiden RI Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi.

Dua orang itu ialah, BT, 53 tahun, seorang ibu rumah tangga di Bandung, Jawa Barat, dan PP, 54 tahun, warga Sawah Lunto, Sumatera Barat.

“Betul kami telah menangkap dua pelaku dan kini sedang diproses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono seperti dikutip MI, Minggu (29/3).

BT ditangkap Polisi lantaran diduga melakukan penghinaan terhadap almarhumah melalui aplikasi WhatsApp. Sedangkan, PP, ditangkap karena diduga mengejek ibunda Jokowi dengan memposting di media sosial. Keduanya masih terus diproses secara intensif oleh penyidik dan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. (mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband Selama Natal dan Tahun Baru 17,95%

Jakarta - Telkomsel sukses menyambungkan semangat pelanggan di momen Natal dan Tahun Baru (NARU) 2024/2025…

3 hours ago

Melki-Johni Ingin Program Perangkat Daerah Dikombinasikan dengan Program ‘Ayo Bangun NTT’

Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…

1 day ago

KPU Tetapkan Melki-Johni Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Terpilih

Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…

2 days ago

Perokris PLN Berikan Bantuan Pembangunan Delapan Gereja di NTT

Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…

2 days ago

Johni Asadoma Sapa Difabel dengan Bahasa Isyarat

Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…

2 days ago

Johni Asadoma Syukuran Ulang Tahun ke-59 Bersama 500 Difabel

Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…

3 days ago