Hukum

Polisi Tangkap 2 Orang di Lembata Terkait Narkoba

Kupang – Polres Lembata menangkap dua pelaku diduga ppengedar sabu dan ganja selama satu pekan terakhir.

Kepala Satuan Narkoba Polres Lembata, Ajun Komisaris Daeng Jumadi mengatakan,penangkapan terhadap kedua pelaku terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda.

Dua pelaku yang dibekuk yakni MR, 38, warga Wangatoa, Kelurahan Selandoro, dan YTL, 36, warga Lamahora Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan.

“MR ditangkap di sebuah tempat hiburan malam di Waikilok Kelurahan Lewoleba Utara pada Senin,15 Januari sekitar pukul 23.30 Wita. Pada saat penangkapan, pelaku membawa narkoba jenis ganja dalam dua bungkus rokok yang berisi tiga paket ganja,” ujarnya lewat keterangan tertulis dari Humas Polda NTT, Minggu (28/1/2024).

Kemudian pelaku YTL ditangkap ditangkap di depan kantor jasa pengiriman barang di kawasan Berdikari, Lewoleba pada 20 Januari membawa sabu-sabu.

“Pelaku ditangkap usai mengambil paket kiriman dari Jakarta yang berisi sepasang sepatu anak-anak, namun saat diperiksa, ditemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,12 gram,” ujarnya.

Menurutnya, para pelaku sudah ditahan di Lapas Lembata. MR melanggar Undang-Undang Narkotika pasal 114 Ayat 1 atau 111 Ayat 1, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. Sementara YTL dijerat dengan pasal 114 Ayat 1-112 Ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*/gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Mobil Dinas dan Sopir Kajari TTS Diamankan Polisi

SoE - Mobil dinas Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Timor Tengah Selatan (TTS) bernomor polisi DH…

8 hours ago

SMK Santo Aloisius Ruteng Binaan PLN UIP Nusra, Resmi Kantongi Sertifikat Bengkel Konversi dari Kemenhub

Ruteng - Bengkel konversi SMK Swasta Santo Aloisius Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, binaan PT PLN…

9 hours ago

PLN Dukung Stimulus Ekonomi dari Pemerintah, 97% Pelanggan Rumah Tangga Peroleh Diskon Setengah Harga

Jakarta - PT PLN (Persero) mendukung penuh langkah Pemerintah dalam menyalurkan paket stimulus ekonomi bagi…

12 hours ago

Cegah Judi Online, Propam Polda NTT Periksa Handphone Anggota

Kupang - Propam Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa handphone seluruh anggota seusai apel pagi…

12 hours ago

Pasutri Asal Oebobo Tewas Ditabrak Mobil Dinas Kejari TTS

SoE- Pasangan suami istri (Pasutri) asal Desa Oebobo, Kecamatan Batu Putih, akabupaten Timor Tengah Selatan…

14 hours ago

Bank NTT Serahkan CSR Rp100 Juta untuk Renovasi Gereja Moria Liliba

Kupang - Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyerahkan bantuan dana Corporate…

17 hours ago