KUPANG—LINTASNTT.COM: Penyidik Mabes Polri bersama Polres Ngada, Nusa Tenggara Timur menahan dua mobil milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngada yang sebelumnya digunakan memblokade Bandara Turelelo.
Penahana dua mobil tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa 23 Satpol PP yang terlibat dalam blokade bandara pada Sabtu pekan lalu. Seusai diperiksa, Kepala Satpol PP Hendrikus Wake mengatakan perintah blokade bandara berasal dari Bupati Marianus Sae.
Pemeriksaan dilakukan sejak Jumat (27/12) mulai pukul 10.15 Wita dan berakhir pukul 16.30 Wita. Sesuai diperiksa seluruh anggota Satpol PP bersama pimpinan mereka pulang. Adapun pemeriksaan terhadap Bupati Marianus Sae terkait persoalan ini dijadwalkan dilakukan di Polda Nusa Tenggara Timur
Seperti diketahui Bupati Marianus memerintahkan Satpol PP memblokade bandara Turelelo karena tidak diberikan tiket pesawat oleh PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) untuk kembali ke Ngada dari Kupang. (GBA)
Jakarta - Telkomsel sukses menyambungkan semangat pelanggan di momen Natal dan Tahun Baru (NARU) 2024/2025…
Kupang - Gubernur dan Wakil Gubernur NTT terpilih, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma…
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…