Kupang – Seorang pria yang menyebarkan berita bohong atau hoax mengenai adanya penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang serta akan ada balas dendam sebagai buntut dari kasus pembunuhan mahasiswa, sudah diringkus polisi.
Pria yang belum disebutkan namanya tersebut ditangkap pada Rabu (27/9/2023). Polisi sedang mendalami kasus penyebaran hoax tersebut. “Masih kami dalami,” tulis Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto
Hoax disebarkan lewat media sosial tersebut langsung dibantah, bahwa tidak ada penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Polresta Kota Kupang juga mengeluarkan pengumuman yang disebarkan lewat media sosial yang meminta masyarakat stop menyebarkan hoax karena bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Adapun pembunuhan terhadap mahasiswa Undana bernama Yohanes Donbosko Padalani berusia 23 tahun terjadi pada Minggu (24/9/2023) malam. Saat ini sejumlah tersangka kasus pembunuhan mahasiswa telah ditangkap.(*/gma)
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…