Hukum

Polisi Ringkus Pria yang Sebarkan Hoax Penutupan Jalan di Kelurahan Oesapa

Kupang – Seorang pria yang menyebarkan berita bohong atau hoax mengenai adanya penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang serta akan ada balas dendam sebagai buntut dari kasus pembunuhan mahasiswa, sudah diringkus polisi.

Pria yang belum disebutkan namanya tersebut ditangkap pada Rabu (27/9/2023). Polisi sedang mendalami kasus penyebaran hoax tersebut. “Masih kami dalami,” tulis Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto

Hoax disebarkan lewat media sosial tersebut langsung dibantah, bahwa tidak ada penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Polresta Kota Kupang juga mengeluarkan pengumuman yang disebarkan lewat media sosial yang meminta masyarakat stop menyebarkan hoax karena bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.

Adapun pembunuhan terhadap mahasiswa Undana bernama Yohanes Donbosko Padalani berusia 23 tahun terjadi pada Minggu (24/9/2023) malam. Saat ini sejumlah tersangka kasus pembunuhan mahasiswa telah ditangkap.(*/gma)

Komentar ANDA?

AddThis Website Tools
Canra Liza

Recent Posts

Brimob Polda NTT dan PLN NTT Gelar Simulasi Penanggulangan Ancaman Terorisme

Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…

24 minutes ago

Prabowo Utus Fary Francis Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Kupang - Presiden Prabowo Subiantom engutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…

2 hours ago

PLN Sosialisasi Bahaya dan Keamanan Pasokan Listrik di Omesuri Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…

14 hours ago

Promo Terbaru dari PLN, Tambah Daya Listrik Dapat Diskon 50%

Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…

14 hours ago

Wagub Johni Asadoma Gelorakan Gerakan ‘Beli NTT’ di AnTiK Fest 2025

Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…

18 hours ago

Dua Terduga Preman yang Aniaya Warga di Manutapen Segera Diadili

Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…

18 hours ago