Kupang – Seorang pria yang menyebarkan berita bohong atau hoax mengenai adanya penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang serta akan ada balas dendam sebagai buntut dari kasus pembunuhan mahasiswa, sudah diringkus polisi.
Pria yang belum disebutkan namanya tersebut ditangkap pada Rabu (27/9/2023). Polisi sedang mendalami kasus penyebaran hoax tersebut. “Masih kami dalami,” tulis Kapolresta Kupang Kota, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto
Hoax disebarkan lewat media sosial tersebut langsung dibantah, bahwa tidak ada penutupan jalan di Kelurahan Oesapa, Kota Kupang. Polresta Kota Kupang juga mengeluarkan pengumuman yang disebarkan lewat media sosial yang meminta masyarakat stop menyebarkan hoax karena bisa dijerat dengan Undang-Undang ITE.
Adapun pembunuhan terhadap mahasiswa Undana bernama Yohanes Donbosko Padalani berusia 23 tahun terjadi pada Minggu (24/9/2023) malam. Saat ini sejumlah tersangka kasus pembunuhan mahasiswa telah ditangkap.(*/gma)
Kupang - Ancaman Terorisme dapat terjadi kapan saja, di mana saja dan kepada siapa saja.…
Kupang - Presiden Prabowo Subiantom engutus Deputi Investasi dan Pengusaahan BP Batam, Fary Francis untuk…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Flores Bagian Timur melalui Unit…
Kupang - PT PLN kembali menghadirkan promo spesial berupa diskon 50% untuk biaya tambah daya,…
Kupang - Wakil Gubernur NTTJohni Asadoma membuka "Ana NTT Kreatif Festival" AnTiK Fest 2025, di…
Kupang - Penyidik Polsek Alak melimpahkan berkas dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap John Pelang di…