Kupang – Untuk pertama kalinya, Polda NTT memperlihatkan wajah Randy Bajideh (RB) yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan anaknya, Lael.
Barang bukti lain yang diperlihatkan adalah linggis, sekop, dan pakaian milik Astrid dan Lael. Randy dibawa ke ruangan jumpa pers di Humas Polda NTT dengan pengawalan ketat polisi bersenjata, Senin (6/12/2021) sore. Ia mengenakan baju tahanan dan masker.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan, polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus tersebut, termasuk Randy yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 1 Desember 2021. Sebenarnya, Randy ditangkap pada 3 Desember, namun ia lebih dahulu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.
Sedangkan keterangan 22 saksi lainnya masih didalami oleh penyidik. “Kita periksa 23 saksi dan salah satunya RB yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.
Polisi juga belum menetapkan kasus pembunuhan ini apakah masuk pembuhan berencana atau bukan. Pasalnya, Randy diketahui meminjam dua linggis dan sebuah sekop dari seseorang yang belum disebutkan namanya.
Sesuai keterangan Randy kepada polisi, setelah Astrid dan Lael dibunuh, jenasahnya diangkut dengan mobil berkeliling Kota Kupang sebelum dikuburkan di Alak. (*/gma)
Kupang - Proyek Penanganan Longsor di Kabupaten Malaka senilai Rp 20 miliar melalui Pelaksanaan Jalan…
Labuan Bajo - Di tengah pesatnya perkembangan pariwisata dan permintaan energi listrik yang terus meningkat…
Jakarta - Gubernur NTT Terpilih, Melki Laka Lena, terus membangun sinergi untuk membangun NTT. Yang…
Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…
Denpasar - Jurnalis Kompas.com wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigiranus Marutho Bere, meraih juara satu…
Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The…