
KUPANG—LINTASNTT.COM: Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mendalami dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan meminta keterangan Gubernur Frans Lebu Raya.
Kepastian memeriksa gubernur tersebut disampaikan penyidik Tipikor Polres Kupang Kota Bripka Rifai kepada wartawan di Kupang, Selasa (10/12). Ia mengatakan gubernur akan diperiksa terkait kebijakannya dalam penggunaan dana BOS di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) NTT dan Dinas PPO Kota Kupang tahun anggaran 2011-2012 yang ditenggarai merugikan negara miliaran rupiah.
Pemeriksaan gubernur dijadwalkan awal tahun depan. “Dalam kasus ini kami akan periksa gubernur NTT karena gubernur punya kebijakan terkait dana tersebut yang diambil dari APBD,” katanya. (CHE)