Ketua Komisi V DPR Fary Francis Berkunjung ke Kabupaten Belu, NTT, Beberapa Waktu Lalu. Foto: Gamaliel
Kupang–Ketua Komisi V DPR RI Fary Francis menyayangkan polemik jasa angkutan berbasis online yang belum dapat diselesaikan oleh pemerintah sehingga menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Angkutan berbasis aplikasi online tersebut yakni Uber dan Grab. “Komisi V prihatin dan menyayangkan polemik ini,” kata Fary kepada lintasntt.com, Rabu, 23 Maret 2016.
Komisi V mendesak pemerintah untuk secepatnya menciptakan industri jasa transportasi umum yang selalu memprioritaskan standar pelayanan yang prima.
“Serta mendorong persaingan yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Kepada seluruh penyedia jasa transportasi, termasuk yang berbasis online, diminta mematuhi ketentuan peraturan yang ada.
“Kemudian, berkaitan dengan sejumlah pihak yang menghendaki payung hukum regulasi untuk menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis teknologi aplikasi, Komisi V siap menyambut usulan dari pemerintah jika hendak melakukan revisi terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” ujarnya anggota DPR asal Nusa Tenggara Timur ini. (gma)
Kupang - Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma berkesempatan menghadiri dan membuka Konferensi Wilayah (Konferwil) Ke-IV…
Kupang - Provinsi NTT berpotensi dilanda cuaca ekstrem berupa hujan lebat, disertai petir dan angin…
Washington: Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump membekukan operasional sejumlah media yang…
Kupang - Kapolsek Maulafa AKP Fery Nur Alamsyah, S.H menghadiri acara buka puasa bersama anak…
Kupang - Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena - Johni Asadoma…
Kupang - Seluruh rumah sakit daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dipastikan akan menerima alat…