Hukum

Polda NTT Tetapkan 5 Tersangka Kasus Rumah Sakit Boking, Ini Identitas Mereka

Kupang – Polda NTT menetapkan lima tersangka kasus pembangunan Rumah Sakit Boking di Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang merugikan negara Rp16,5 miliar.

“Ini kasus korupsi terbesar yang pernah kita ungkap yang melibatkan pemerintah dan ASN,” ujar Kapolda NTT dalam Jumpa Pers di Polda NTT, Kamis (13/7/2023) siang.

Lima tersangka itu ialah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berisinial BY, GA sebagai konsultan perencana, dan MZ sebagai Direktur PT. TJBA, kemudian AFL sebagai peminjam bendera PT TJBA dan HD sebagai konsultan pengawas. Menurut Irjen Johni Asadoma masih ada peluang tersangka baru dalam kasus tersebut.

Rumah Sakit Pratama Boking dibangun sejak 2017 untuk melayani masyarakat di 10 kecamatan, namun sampai saat ini, rumah sakit tidak dimanfaatkan karena rusak.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat 4 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Mereka juga dijerat pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang berbunyi “Dipidana sebagai pelaku tindak pidana, mereka yang melakukan yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan.” (gma)

Editor: Gamaliel

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

Calon Lain Umbar Janji, Johni Asadoma Sudah Tangkap 53 Pelaku TPPO

Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…

1 hour ago

Jaringan Politik Nasional Kuat, Cerdas dan Berintegritas, Melki-Johni Pilihan Tepat Pimpin NTT

Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…

11 hours ago

PLN Peduli Bersama SMKN 3 Mataram, Maknai Sumpah Pemuda Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik

Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…

13 hours ago

Puluhan Tomas Takari Temui Korinus Masneno Minta Kampanye Akbar

Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…

13 hours ago

Pengamat Menilai Konsep Birokrasi yang Ditawarkan Melki-Johni Relevan

Kupang -  Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…

16 hours ago

Debat Soal Tata Kelola SDA, Dua Cawagub Dukung Pandangan Johni Asadoma

Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…

20 hours ago