Categories: Hukum

Polda NTT Sita 105 Liter Miras di Kapal Fery

Kupang–Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTT menyita miras oplosan di kapal fery di Pelabuhan Bolok, Kupang, Rabu (22/4).

Miras oplosan yang disita sebanyak 105 liter, milik dua penumpang kapal yakni MD, 38, dan BS, 43. Dari tangan MD, polisi menyita 55 liter miras yang dikemas dalam 21 jeriken.

Sedangkan miras oplosan yang disita dari tangan BS, sebanyak 50 liter dikemas dalam sembilan jeriken. Puluhan jeriken berisi miras oplosan, disembunyikan dalam karung yang didalamnya terdapat pinang dan pisang.

Polisi juga menemukan tiga drum di rumah MD yang diduga digunakan sebagai tempat menyimpan atau mengoplos minuman keras. “TKP-tempat kejadian perkara di KMP Ile Ape di Pelabuhan Bolok Kupang,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun.

Menurutnya polisi menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan ada kapal penumpang yang akan masuk pelabuhan, memuat miras. “Mendapa informasi tersebut, tim menuju Pelabuhan Bolok untuk melakukan pengecekan di kapal, dan ditemukan minuman beralkohol,” ujarnya.

Saat ini baru bukti sudah dibawa ke Ditresnakorba Polda NTT, sedangkan dua pemilik minuman keras itu masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. (sumber: mi)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

DPRD Kota Kupang Ingkar Janji Terkait RDP Penutupan Akses Jalan di Namosain

Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…

15 hours ago

Pemkot Kupang Gelar Sosialisasi Ekosistem Riset dan Inovasi Daerah 2024

Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…

17 hours ago

BI NTT Proyeksikan Kebutuhan Uang Tunai Natal dan Tahun Baru Rp1,3 Triliun

Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…

18 hours ago

Sambut Natal, PLN UIP Nusra Gelar Penyampaian Nilai Ganti Kerugian Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5-6 Poco Leok

Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…

1 day ago

Pajak Kendaraan Bermotor di NTT Turun Jadi 1,2 Persen

Kupang - Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di NTT yang semula 1,5 persen dari pokok pajak,…

2 days ago

Melki-Johni Menang Pilkada NTT, KPU Tunggu Jika Ada Gugatan

Kupang - KPU NTT masih menunggu jika ada paslon yang mengajukan sengketa perselisihan ke Mahkamah…

2 days ago