Kupang–Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelidiki dugaan oknum anggota polisi terlhat judi kupon putih di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Belu.
“Setiap kami melangkah untuk menangkap bandar judi kupon putih, informasinya bocor. Kami tetap melakukan penyelidikan, kalau ada anggota polisi yang terlibat, tetap diproses,” kata Kasubdi III Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT Ajun Komisaris Besar Josua Tampubolon dalam jumpa pers di Polda NTT, Senin (16/4).
Josua mengatakan anggotanya menangkap dua pengecer kupon putih, pelaku pertama seorang perempuan, ditangkap di Atambua, ibu kota Kabupaten Belu berinisial L, 33, bersama 10 pembeli kupon putih pada 28 Maret 2018.
Kemudian menangkap lagi seorang pengecer JK, 48, di Kefamenanu, ibu kota Timor Tengah Utara pada 7 April 2018. Dua tersangka sudah dibawa ditahan di Polda NTT, dan pembeli kupon putih dikenai wajib lapor. Akan tetapi polisi masih mengalami kesulitan menangkap bandar kopon putih di dua daerah itu.
“Tersangka L mengaku menyetor uang kepada bandar berinisial RT dan F. Saat kami tiba di rumah mereka, tidak ada orang diduga sudah melarikan diri,” ujarnya.
Dari tersangka L, polisi menyita uang tunai Rp2.466.000, 78 lembar potongan kertas berisi catatan angka kupon putih, satu kertas berisi ramalan angka dan shio kupon putih, dan satu telepon genggam. Dia disangka melanggar pasal 303 ayat 1 ke-1e dan ke-2e KUHP atau Bis ayat1 ke-1 dan ke-2 KUHP dnegan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp25 juta, dan minimum 4 tahun penjara dan denda Rp10 juta.
Adapun dari tersangka JK, polisi menyita barang bukti uang Rp3,3 juta, satu telepon genggam, satu buku berisi catatan kupon putih, dan satu lembar kertas berisi ramalan angka dan shio kupon putih. (mi)
Kupang - KPU NTT menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur…
Kupang - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Timur melalui Persekutuan Rohani…
Kupang - Wakil Gubernur NTT terpilih Johni Asadoma menyapa disabilitas mengunakan bahasa isyarat saat menyampaikan…
Kupang - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) terpilih, Johni Asadoma merayakan ulang tahunnya yang…
Kupang - KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) akan melaksanakan pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur…
Kupang - Ferdinan Lalay, pelaku pembacokan terhadap Yafet Lalay di Persawahan Nggeladale, Desa Matasio, Kecamatan…