Categories: Hukum

Polda NTT Proses Hukum Media Online Penyebar Berita Bohong

Kupang–Kapolda NTT Brigjen E Widyo Sunaryo mengatakan telah memerintahkan Direktur Reskrimsus menangani kasus dugaan penyebar berita bohong yang dilakukan sebuah media online di Kupang.

Dugaan penyebaran berita bohong tersebut terkait kasus penyerangan terhadap tujuh siswa SDN 1 Seba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua beberapa waktu lalu.

Brigjen Sunaryo mengatakan berita dengan judul “3 Siswa Tewas, Teroris Gorok Leher Siswa SD di Sabu Raijua, NTT” tersebut tidak sesuai fakta di lapangan sehingga meresahkan masyarakat.

“Saya minta Dirkrimsus menangani kasus ini hingga ke Pegadilan karena berita itu sudah sangat keluar dari fakta di lapangan,” katanya kepada wartawan di Kupang, Jumat, (23/12).

Dia minta masyarakat tidak percaya dengan berita tersebut karena kenyataanya tujuh korban yang diserang tidak ada yang tewas.

Menurutnya sebelum memeriksa pemimpin redaksi, penyidik akan berkoordinasi bersama Dewan Pers. Jika media tersebut tidak terdaftar di dewan pers akan dilakukan pemblokiran. “Kami akan minta Kominfo untuk memblokir media itu,” katanya.

Kapolda minta media menyebarkan berita yang benar, apalagi terkait kasus penyerangan siswa SD tersebut. Pasalnya berita provokatif dan tidak sesuai dengan fakta bisa menyulut kemarahan masyarakat. (gma)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

PLN UIP Nusra Salurkan Bantuan untuk Kelompok Tani dan Pembangunan Gereja di Lembata

Lembata - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyalurkan bantuan program…

1 hour ago

Jurnalis Kompas.com Raih Juara Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024

Denpasar -  Jurnalis Kompas.com wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sigiranus Marutho Bere, meraih juara satu…

5 hours ago

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

Jakarta - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo kembali dinobatkan sebagai CEO of The…

19 hours ago

Inovasi Desa Kuimasi – Fatuleu, Embung Beragam Manfaat

Kupang - Kuimasi merupakan salah satu dari 9 desa di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa…

1 day ago

Telkomsel Sambungkan Senyuman Ajak Pelanggan Tukar Telkomsel Poin dan uCoin by.U untuk Donasi Tas Sekolah

Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…

2 days ago

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru, GM PLN NTT Pastikan Pasokan Listrik Di Daerah Perbatasan RI-RDTL Aman

Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…

2 days ago