Hukum

Polda NTT Periksa KPU Kabupaten Kupang

Kupang – Ketua KPU kabupaten Kupang, NTT, Nichkson Manggoa, Minggu (11/8) malam menyampaikan pihaknya telah menerima surat panggilan dari Polda NTT, pada Jumat (9/8/2024) untuk hadir di Mapolda NTT pada Senin (12/8/2024).

Sesuai isi surat panggilan yang diterima kata Manggoa, pihaknya akan diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan ijasah palsu yang disampaikan caleg PSI Dapil Kupang II, Dessy Lolo pekan lalu.

“Saya sudah delegasikan bagian hukum pak Polce Dethan untuk hadir memberikan keterangan di Polda, Senin besok,”kata Manggoa dari balik telepon.

Sebelumnya diberitakan salah satu calon anggota legislatif (Caleg) terpilih Partai Solidsritas Indonesia (PSI) dari daerah pemilihan (dapil) kabupaten Kupang 2, Feteaser Demitrius Tafetin dilaporkan caleg PSI sesama dapil, Dessy Lolo ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (31/7).

Laporan tersebut bernomor : STLP/B/218/VII/2024/SPKT/POLDA Nusa Tenggara Timur bertanggal 31 Juli 2024.

Usai membuat laporan Polisi Dessy Lolo melalui kuasa hukumnya Biyante, SH mengatakan pihaknya melaporkan dugaan ijasah palsu yang diduga digunakan Feteaser untuk mendaftar ke KPU sebagai calon anggota DPRD Kupang periode 2024-2029 pada Agustus 2023.

Ijasah Sarjana Hukum dari Undana Kupang yang digunakan Feteaser tersebut diduga palsu karena dari sejumlah data autentik yang diperoleh menunjukan indikasi ketidakabsahan dari ijasah tersebut.

“Ijasah diterbitkan tahun 2007 tapi di PDSikti pada tahun 2008 itu yang bersangkutan baru semester 7 dan status kemahasiswaannya dikeluarkan. Nomor ijasah yang dipegang Yang bersangkutan setelah kami cek muncul nama orang lain,”kata Biyante didampingi Dessy Lolo setelah keluar dari ruang SPKT Polda NTT.

Disampaikan Dessy Lolo, oknum yang namanya muncul dalam pengecekan nomor ijasah Feteaser adalah Theresia Norma.

Dessy Lolo menyerahkan sejumlah data sebagai bukti laporan dugaan pemalsuan ijasah yang disampaikan tersebut.

Dessy juga menyampaikan kalau saat proses pencalegan tahun lalu, ia sudah mendengar informasi dari masyarakat soal dugaan tersebut, karena belum memiliki bukti lain yang menguatkan dugaannya itu, sehingga belum dilaporkan.

Pihaknya mengharapkan laporan tersebut diusut tuntas oleh kepolisian untuk memastikan benar tidaknya dugaan pemalsuan yang laporkan.

“Karena jika benar apa yang kami duga, maka ini tidak sesuai lagi dengan DNA PSI,” katanya.

Feteaser yang diminta konfirmasi lewat layanan WhatsApp belum merespon hingga berita ini diturunkan.(Jmb)

Komentar ANDA?

Canra Liza

Recent Posts

BPMP NTT Dorong Kolaborasi Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi Manfaatkan Platform SIPlah

Kupang - Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Nusa Tenggara Timur (BPMP NTT) menggelar konferensi pers yang…

6 hours ago

Survei Terkini Jelang Pilgub NTT, Melki-Johni Unggul Jauh dari SPK dan Ansy

Jakarta - Lembaga Survei Indonesia Development Monitoring (IDM) merilisi hasil survei terkininya terkait elektabilitas pasangan…

11 hours ago

Di Hadapan Ribuan Warga, Melki Laka Lena Tegaskan Tidak Ada Daerah yang Bisa Maju Tanpa Dukungan Pusat

Kupang - Ribuan warga Kota Kupang menghadiri konsolidasi pemenangan Melki-Johni di Hotel Ima, Kota Kupang,…

12 hours ago

Melki Bagikan Tips Memilih Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Jangan Percaya yang Jualan Suku

Kupang - Cagub NTT Nomor Urut 2 Melkiades Laka Lena membagikan tips memilih gubernur dan…

15 hours ago

Sambil Acungkan Dua Jari, Ratusan Gen Z Goyang Zumba Bersama Johni Asadoma

Kupang - Ratusan Generasi Z Sahabat Johni Asadoma meramaikan goyang Zumba di area Car Free…

15 hours ago

Setelah 15 Tahun dan Dua Presiden, Bisakah Prabowo Tuntaskan Pencemaran Laut Timor dan Pulau Pasir?

Jakarta - Pemerintahan baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto mendapat apresiasi dari masyarakat Indonesia, terutama…

18 hours ago