Kupang – Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Polres Kupang Kota masih menggelar penyekatan arus lalu lintas untuk memperkuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang masih berlangsung sampai 7 September 2021.
Penyekatan dilakukan di Pos Bimoku yang memisahkan antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang, juga melibatkan anggota TNI, pegawai dinas perhubungan dan Satpol PP.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Rishian Krisna Buhiaswanto mengatakan, pengendara kendaraan bermotor yang masuk wilayah Kota Kupang menjalani pengecekan identitas dan tujuan perjalanan, dan sosialisasi protokol kesehatan.
“Mereka juga harus menyertakan dukumen berupa surat antigen dan sertifikat vaksin minimal vaksin pertama, menjalani pengecekan penggunaan masker, mengecek suhu tubuh dan pembagian masker gratis,” katanya.
Menurutnya, penyekatan bertujuan menekan laju penyebaran covid-19 yang masih tinggi. Sampai Minggu siang, kasus aktif covid-19 di Kota Kupang tercatat sebanyak 911 orang atau bertambah 87 orang dibandingkan satu hari sebelumnya. (gma)
Kupang - Keluarga Besar Alumni Putra Putri Don Bosco (Papidos) yang merupakan wadah berhimpun lulusan…
Kupang - Cawagub NTT Johni Asadoma diundang khusus untuk menghadiri kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar…
Kupang - Anggota DPRD kabupaten Kupang dari PDIP dan PBB sementara berupaya keras memperjuangkan realisasi…
Kupang - Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, Jumat (25/10/2024) hari ini…
Kupang – Universitas Nusa Cendana (Undana) resmi menjadi tuan rumah Konferensi Nasional Teknik Sipil ke-18…
Kupang - Debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur NTT pada 23 Oktober 2024 malam…