Amanuban Selatan – Meskipun luka-luka dilempari batu, anggota Polda NTT berhasil membekuk pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Pelaku berinsial NM dilaporkan karena menganiaya seorang staf Badan Aset Pemprov NTT pada 2022. NM beberapa kali dipanggi, namun tidak memenuhi panggilan polisi. Terakhir, polisi melakukan upaya paksa dengan menangkap NM.
Namun, penangkapan tidak berjalan mulus karena mendapat perlawanan dari warga. Sejumlah warga melempari polisi dengan batu yang mengakibatkan Briptu Sidin menderita luka-luka.
“Risiko di lapangan, bersyukur tidak begitu parah,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, kaca depan mobil operasional Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT juga karena dilempari batu.
Saat warga melempari polisi dengan batu, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan warga. Menurut Kombes Aryasandi, polisi turun melakukan penangkapan berdasarkan aturan dan sesuai dengan standar operasional prosedur. “Seharusnya kooperatif lebih baik,” ujarnya. (*/mi)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…