Amanuban Selatan – Meskipun luka-luka dilempari batu, anggota Polda NTT berhasil membekuk pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di Besipae, Desa Linamnutu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Pelaku berinsial NM dilaporkan karena menganiaya seorang staf Badan Aset Pemprov NTT pada 2022. NM beberapa kali dipanggi, namun tidak memenuhi panggilan polisi. Terakhir, polisi melakukan upaya paksa dengan menangkap NM.
Namun, penangkapan tidak berjalan mulus karena mendapat perlawanan dari warga. Sejumlah warga melempari polisi dengan batu yang mengakibatkan Briptu Sidin menderita luka-luka.
“Risiko di lapangan, bersyukur tidak begitu parah,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandi kepada wartawan di Kupang, Rabu (15/2/2023).
Selain itu, kaca depan mobil operasional Subdit 3 Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT juga karena dilempari batu.
Saat warga melempari polisi dengan batu, polisi sempat melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan warga. Menurut Kombes Aryasandi, polisi turun melakukan penangkapan berdasarkan aturan dan sesuai dengan standar operasional prosedur. “Seharusnya kooperatif lebih baik,” ujarnya. (*/mi)
Kupang Pasangan Calon (paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut…
Mataram - PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra)…
Kupang - Sekitar 30 tokoh masyarakat (Tomas) kelurahan Takari dan desa Noelmina kecamatan Takari, Kamis…
Kupang - Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Kupang Ahmad Atang menilai, konsep pengelolaan birokrasi yang ditawarkan…
Kupang - Calon wakil gubernur NTT dari pasangan nomor Urut 2, Johni Asadoma diapresiasi saat…
Kupang - Masalah air bersih di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus menjadi perhatian utama. Menurut…