Kupang – Meskipun bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Kore telah membantah berstatus warga negara Amerika Serikat, polisi tetap melakukan penyelidikan.
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif mengatakan penyelidikan status kewarganegaraan Orient bekerjasama dengan Bareskrim Mabes Polri.
“Polisi sedang melakukan penyelidikan untuk melihat apakah terjadi pelanggaran pidana atau kejahatan terkait persoalan kewarganegaraan tersebut,” katanya kepada wartawan di Polda NTT, seusai pertemuan bersama Orient Riwu Kore, KPU NTT dan KPU Jumat (5/2/2021).
“Kita tetap melakukan penyelidikan, dan di sisi lain kita juga masih menunggu dan menghormati proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu disepakati semua pihak menunggu putusan pemerintah terkait status kewarganegaraan Orient. Selama proses berjalan, semua pihak juga menjaga keamanan di Sabu Raijua. “Saya menitipkan kondusivitas wilayah Sabu Raijua menjadi hal yang utama,” tegasnya. (gma)
Jakarta - Telkomsel melalui inisiatif CSR filantropi “Telkomsel Sambungkan Senyuman” yang berfokus pada kepedulian dengan…
Kupang - Dalam rangka memastikan kesiapan pasokan listrik menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025…
Kupang - DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) disebut telah mengingkari janji soal agenda…
Kupang - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Sosialisasi Ekosistem…
Kupang - Bank Indonesia (BI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memproyeksikan kebutuhan uang kartal pada…
Ruteng - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melaksanakan kegiatan Penyampaian…